Berita
Hak Politik Dicabut, Mantan Menpora Imam Nahrawi Divonis Penjara 7 Tahun
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi dihukum pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Imam divonis divonis bersalah atas kasus suap pengurusan dana hibah pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, siang (29/6/2020). Majelis Hakim juga […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi dihukum pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Imam divonis divonis bersalah atas kasus suap pengurusan dana hibah pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, siang (29/6/2020).
Majelis Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Imam Nahrawi selama 4 tahun setelah dia menjalani hukuman pidana pokok.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta untuk Imam.
Selain itu, Imam juga dituntut pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp19,1 miliar serta pencabutan hak politik.
Jaksa dalam tuntutannya meyakini Imam terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar 11.500.000.000 bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga14 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek13 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK11 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis21 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Ragam18 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga16 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK15 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis