Berita
Melawan Saat Mau Ditangkap, Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo
AKTUALITAS.ID – Seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) meregang nyawa setelah ditembak Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena melawan saat ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 10 Juli 2020, sekitar pukul 13.30 WIB. “Tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” kata Kepal Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur […]
AKTUALITAS.ID – Seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) meregang nyawa setelah ditembak Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena melawan saat ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 10 Juli 2020, sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” kata Kepal Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendera Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu, (12/7/2020).
Sebenarnya, lanjut Argo, IA sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang guna mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tetap tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 11 Juli 2020, sekitar pukul 17.20 WIB.
Dalam pengembangan penyidikan Densus 88 diketahui IA masih ada kaitannya dengan Karyono Widodo, pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar, Komisaris Polisi Busroni, di Tawangmangu Minggu, 21 Juni 2020 lalu.
“Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan,” katanya.
Argo menyebut selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara, Kota Semarang. Kemudian, ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.
Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
JABODETABEK01/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Kamis
-
EKBIS01/10/2026 09:15 WIBIHSG Sempat Ambles, Kemudian Rebound ke 6.093
-
NUSANTARA01/10/2026 12:30 WIBKarhutla Mengamuk di Lereng Gunung Salu Lovu
-
NASIONAL01/10/2026 10:00 WIBPuan Ingatkan Ancaman Periode Kering yang Lebih Panjang
-
JABODETABEK01/10/2026 05:30 WIBBMKG Beri Sinyal Hujan untuk Jakarta
-
NASIONAL01/10/2026 09:00 WIBMardani Desak Perlindungan Ombudsman Setelah Sidak Lapas

















