Berita
Melawan Saat Mau Ditangkap, Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo
AKTUALITAS.ID – Seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) meregang nyawa setelah ditembak Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena melawan saat ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 10 Juli 2020, sekitar pukul 13.30 WIB. “Tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” kata Kepal Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur […]
AKTUALITAS.ID – Seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) meregang nyawa setelah ditembak Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena melawan saat ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 10 Juli 2020, sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” kata Kepal Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendera Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu, (12/7/2020).
Sebenarnya, lanjut Argo, IA sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang guna mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tetap tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 11 Juli 2020, sekitar pukul 17.20 WIB.
Dalam pengembangan penyidikan Densus 88 diketahui IA masih ada kaitannya dengan Karyono Widodo, pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar, Komisaris Polisi Busroni, di Tawangmangu Minggu, 21 Juni 2020 lalu.
“Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan,” katanya.
Argo menyebut selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara, Kota Semarang. Kemudian, ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.
Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
NASIONAL26/06/2026 22:27 WIBKemenkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM26/06/2026 20:00 WIBFilm CLBK Tayang 2 Juli, Angkat Romansa Kakek dan Nenek yang Jarang Diangkat Perfilman Indonesia
-
NUSANTARA26/06/2026 22:00 WIBFraksi DPRD Sumsel Apresiasi Kinerja Herman Deru dalam Pengelolaan APBD 2025

















