Istana: Badan Intelijen Secara Internasional Memang Dibawah Presiden


Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian, Foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian membantah keberadaan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam memuat unsur politis. Dalam Perpres tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) tak lagi berada di bawah Kemenko Polhukam.

“Tidak politis sama sekali. Tapi secara internasional, badan intelijen memang di bawah presiden,” ujar Donny saat dihubungi, Senin (20/7).

Donny menuturkan, sejumlah badan intelijen di berbagai negara di dunia juga berada langsung di bawah presiden. Dalam hal ini, presiden menjadi pihak utama yang menerima informasi-informasi strategis demi kepentingan bangsa dan negara.

“Merujuk ke best practice negara lain, lembaga intelijen itu memang langsung di bawah presiden. Presiden jadi end user informasi strategis, jadi bukan karena politis,” katanya.

Donny menegaskan kewenangan BIN yang berada langsung di bawah presiden tak lantas membuat lembaga intelijen itu menutup akses dengan kementerian/lembaga lain. Menurutnya, BIN akan tetap berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait keamanan nasional.

“Sifat koordinatif tidak hilang meski BIN kemudian langsung di bawah presiden. Tetap koordinasi dengan kementerian/lembaga lain,” ucap Donny.

Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres baru soal Kemenko Polhukam. Dalam Perpres tersebut, BIN tak lagi berada di bawah kewenangan Kemenko Polhukam.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni Perpres 43/2015 tentang Kemenko Polhukam yang mencantumkan secara tersurat bahwa BIN di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Perpres ini dikritik dan dinilai politis karena tak lepas dari figur Kepala BIN Budi Gunawan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>