Mahfud MD Tegaskan Pemerintah akan Membuat Omnibus Law UU ITE


Menko Polhukam, Mahfud MD. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bermaksud membuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lebih menyeluruh dalam cakupan Omnibus Law.

“Dalam rapat kabinet terakhir memang ada usulan begini, Pak kenapa kok kita mau merevisi UU ITE. Kok tidak sekalian seluruhnya? Gitu. Misalnya gini, ini kan sekarang ada UU tentang keamanan udara, ada masalah intelijen dari pihak luar, ada rahasia pribadi dan rahasia konsumen, ada penyadapan ilegal, ada transaksi uang untuk terorisme dan pencucian uang. Nah kenapa tidak dibuat sekalian itu? Di dalam sidang kabinet muncul begitu,” tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

“Tetapi kemudian arahan Presiden kita buat nanti Omnibus Law untuk itu semua yang sekarang ini kita sedang berbicara tentang UU yang namanya UU ITE yang menimbulkan reaksi-reaksi penerapan di lapangan oleh masyarakat,” sambungnya.

Mahfud menegaskan, pemerintah akan membuat sejumlah aturan masuk dalam UU ITE lewat Omnibus Law. Hanya saja, keterbatasan waktu membuat eksekusi niatan tersebut masih tertunda.

“Apakah yang ini, yang banyak ini, kalau sekarang terjadi tidak bisa dihukum? Bisa. Sudah ada hukumnya. Tapi sektoral. UU-nya ini sendiri, UU Intelijen sendiri, UU ini sendiri, UU ini sendiri. Besok akan disatukan sehingga prospektif ke depan dan bisa menjadi payung dari kesluruhan masalah-masalah ITE,” kata Mahfud.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>