Berita
Mulai Hari Ini, Soal Informasi Perkembangan Covid-19 di Sumsel Hanya Melalui Website
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore. Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru […]
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore.
Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, H. Yusri SKM., di Sumsel Command Center, Rabu (22/07/2020).
Keputusan tersebut diambil Didasari atas informasi yang diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa lalu, (21/07/2020).
“Bahwa Gugus Tugas dikembalikan pada unit tugas masing masing, dan informasi perkembangan covid-19 mulai saat ini dihentikan, bila ingin mendapatkan informasi seputar data covid-19 dapat mengakses website nasional www.covid19.go.id, atau melalui website corona.sumselprov.go.id untuk perkembangan Covid-19 di Sumsel,” jelasnya, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Kamis (23/07/2020).
Ia mengatakan bahwa informasi perkembangan covid-19 masih dapat diketahui oleh masyarakat dengan mengakses website secara langsung. Terkait hal tersebut masyarakat tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
“Tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak. Istirahat yang cukup dan terapkan etika batuk dan bersin,” himbaunya.
Sebagai informasi bahwa Perubahan itu sendiri terjadi setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tengang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
-
NUSANTARA12/12/2025 14:00 WIBJasad Pengacara Banyumas Tewas Dikubur di Hutan Cilacap, Polisi Amankan 4 Orang
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim