Berita
Ditolak Seks Istri yang Masih Nifas, Bapak Bunuh Bayi 41 Hari
AKTUALITAS.ID – Sungguh keji apa yang dilakukan KW (20), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. KW dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 41 hari. KW saat ini sudah ditangkap Tim Khusus Nati Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan. Ironisnya, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku yang dibutakan nafsu birahi. Kasus […]
AKTUALITAS.ID – Sungguh keji apa yang dilakukan KW (20), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. KW dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 41 hari.
KW saat ini sudah ditangkap Tim Khusus Nati Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan. Ironisnya, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku yang dibutakan nafsu birahi.
Kasus bermula dari tersangka KW yang ditegur istri saat menciumi anaknya sambil merokok.
“Saat itu ibu korban sedang membersihkan ikan kemudian KW yang sedang mencium anak kandungnya yang masih bayi, dikarenakan KW sedang merokok jadi ibu korban menegurnya,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kamis (13/8/2020).
Peristiwa ini terjadi di Talang Neki Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak lama berselang, si bayi menangis akibat dicekik tersangka KW.
“Sekitar 1 jam anak tersebut menangis karena dicekik oleh KW sebanyak 2 kali saat berada di kasur. Melihat kejadian itu, sang ibu langsung mengambil anaknya dan menggendongnya sambil memberikan ASI,” kata Binsar.
Setelah itu KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak dengan alasan masih masa nifas usai melahirkan. Keduanya terlibat cekcok.
Tersangka KW lalu berang dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi yang masih digendong ibunya. Tersangka KW malah makin brutal dengan memukuli istri dan anaknya.
“Tak hanya itu, KW juga memukul istri dan anaknya dari belakang, hingga bagian kepala anaknya. Kemudian ibu korban berusaha berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan namun di saat itu kaki anaknya ditarik oleh tersangka, bukannya sadar dan berhenti KW masih memukuli anaknya berulang ulang,” ungkapnya.
Istri lalu meletakkan anaknya di lantai dan meminta suaminya berhenti. Tak lama kemudian, si bayi meninggal dunia.
“Ibu korban lalu meletakkan anaknya di lantai dekat dinding rumah sambil menarik tersangka dan berteriak ‘istighfar kamu’. Setelah itu ibu korban langsung mengambil anaknya yang sedang menangis, tidak lama kemudian anaknya berhenti menangis, dalam keadaan pucat dan dingin nafasnya tersendat-sendat sehingga kemudian tidak bernafas lagi dan meninggal dunia,” ujar Binsar.
Ibu korban lalu keluar rumah lewat pintu belakang dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan. Sementara jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Tersangka KW lalu ditangkap anggota Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan di rumah orang tua kandungnya di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
“Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya,” tegas Binsar.
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025