Berita
Ditolak Seks Istri yang Masih Nifas, Bapak Bunuh Bayi 41 Hari
AKTUALITAS.ID – Sungguh keji apa yang dilakukan KW (20), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. KW dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 41 hari. KW saat ini sudah ditangkap Tim Khusus Nati Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan. Ironisnya, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku yang dibutakan nafsu birahi. Kasus […]
AKTUALITAS.ID – Sungguh keji apa yang dilakukan KW (20), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. KW dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 41 hari.
KW saat ini sudah ditangkap Tim Khusus Nati Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan. Ironisnya, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku yang dibutakan nafsu birahi.
Kasus bermula dari tersangka KW yang ditegur istri saat menciumi anaknya sambil merokok.
“Saat itu ibu korban sedang membersihkan ikan kemudian KW yang sedang mencium anak kandungnya yang masih bayi, dikarenakan KW sedang merokok jadi ibu korban menegurnya,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kamis (13/8/2020).
Peristiwa ini terjadi di Talang Neki Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak lama berselang, si bayi menangis akibat dicekik tersangka KW.
“Sekitar 1 jam anak tersebut menangis karena dicekik oleh KW sebanyak 2 kali saat berada di kasur. Melihat kejadian itu, sang ibu langsung mengambil anaknya dan menggendongnya sambil memberikan ASI,” kata Binsar.
Setelah itu KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak dengan alasan masih masa nifas usai melahirkan. Keduanya terlibat cekcok.
Tersangka KW lalu berang dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi yang masih digendong ibunya. Tersangka KW malah makin brutal dengan memukuli istri dan anaknya.
“Tak hanya itu, KW juga memukul istri dan anaknya dari belakang, hingga bagian kepala anaknya. Kemudian ibu korban berusaha berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan namun di saat itu kaki anaknya ditarik oleh tersangka, bukannya sadar dan berhenti KW masih memukuli anaknya berulang ulang,” ungkapnya.
Istri lalu meletakkan anaknya di lantai dan meminta suaminya berhenti. Tak lama kemudian, si bayi meninggal dunia.
“Ibu korban lalu meletakkan anaknya di lantai dekat dinding rumah sambil menarik tersangka dan berteriak ‘istighfar kamu’. Setelah itu ibu korban langsung mengambil anaknya yang sedang menangis, tidak lama kemudian anaknya berhenti menangis, dalam keadaan pucat dan dingin nafasnya tersendat-sendat sehingga kemudian tidak bernafas lagi dan meninggal dunia,” ujar Binsar.
Ibu korban lalu keluar rumah lewat pintu belakang dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan. Sementara jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Tersangka KW lalu ditangkap anggota Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan di rumah orang tua kandungnya di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
“Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya,” tegas Binsar.
-
FOTO16/06/2025 22:46 WIB
FOTO: Kualitas Udara Jakarta Menunjukkan Kondisi Tidak Sehat
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO16/06/2025 22:24 WIB
FOTO: PDI-P Desak Respons Strategis Pemerintah Hadapi Krisis Dunia
-
POLITIK16/06/2025 23:00 WIB
PDIP Siap Tulis Ulang Sejarah Versi Sendiri, Tanggapi Langkah Fadli Zon soal Mei 1998
-
OLAHRAGA16/06/2025 20:00 WIB
George Russell Menang Gemilang di GP Kanada 2025, Mercedes Bangkit!
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
DUNIA16/06/2025 21:31 WIB
Protes Ancaman Trump, Ratusan Demonstran Padati Calgary Jelang KTT G7
-
JABODETABEK16/06/2025 22:30 WIB
Jakut Siapkan Lokasi “Car Free Night”, Yos Sudarso Jadi Salah Satu Kandidat