NUSANTARA
11 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Api di Gudang BBM
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 11unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandarlampung dikerahkan gunamemadamkan api yang melalap gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dini hari tadi.
“Kami terima laporan pukul 01.00 WIB terjadi kebakaran di Kecamatan Telukbetung Selatan (TBS) di daerah Gudang Agen, dengan pokok yang terbakar gudang BBM jenis solar,” kata Kepala Dinas Damkarmat Bandarlampung Anthoni Irawan di Bandarlampung, Kamis (12/6/2025).
Selain mengerahkan 11 mobil damkar, pihaknya juga dibantu oleh kendaraan suplai air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak dua unit.
“Kami bersyukur api berhasil dipadamkan oleh petugas selama dua jam, kurang lebih atau sekitar pukul 03.00 WIB,” kata dia.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, lanjut dia, ada juga dua mobil tangki yang ikut hangus terbakar di area gudang BBM tersebut.
“Kemudian juga api membakar dua rumah semi permanen yang berdekatan dengan gudang BBM tersebut,” kata dia.
Tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang ditemukan dalamperistiwa kebaran tersebut.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini. Saat ini kami masih melakukan upaya pendinginan agar tidak ada api yang menyala lagi di sekitar kebakaran,” kata Anthoni Irawan. (Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
OTOTEK11/07/2026 13:30 WIBRahasia Nonton YouTube Bebas Iklan Tanpa Bayar
-
NASIONAL11/07/2026 13:00 WIBDPR Kawal Tiga Perkara Besar Usai Febrie Mundur
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri