Berita
Muhammadiyah Menolak TNI Dilibatkan dalam Penangagan Terorisme
AKTUALITAS.ID – PP Muhammadiyah menolak pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme. Pelibatan TNI menjadi polemik setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI menangani aksi terorisme ke DPR. Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya sejak awal sudah menentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Aturan soal keterlibatan […]

AKTUALITAS.ID – PP Muhammadiyah menolak pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme. Pelibatan TNI menjadi polemik setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI menangani aksi terorisme ke DPR.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya sejak awal sudah menentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Aturan soal keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme sebelumnya juga sudah tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
“Salah satu yang ingin dihapus Muhammadiyah adalah pelibatan TNI,” kata Trisno dalam sebuah diskusi virtual Menimbang Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, Selasa (18/8/2020).
Trisno mengatakan pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme dikhawatirkan berpotensi melanggar aturan hukum dan HAM yang berlaku. Tanpa pelibatan TNI saja, kata Trisno, penanganan aksi terorisme oleh kepolisian di Indonesia sudah banyak terjadi pelanggaran HAM.
Menurut Trisno, selama ini pihaknya telah menemukan tindakan-tindakan kepolisian yang dianggap melampaui HAM terhadap beberapa orang yang diduga melakukan aksi terorisme. Bahkan, menurut Trisno, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin sudah pernah mendesak agar Densus 88, satuan kepolisian yang menangani aksi terorisme dibubarkan.
Lebih lanjut, menurut Trisno, yang lebih diperlukan dalam penanganan aksi terorisme adalah koordinasi yang lebih terorganisir antar lembaga-lembaga yang memang menangani permasalahan tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kepolisian belum optimal. ”Kita belum melihat koordinasi yang baik. Soal terbesar di negara kita adalah koordinasi antar lembaga,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Milda Istiqamah juga menolak pelibatan TNI secara menyuluruh dalam penanganan aksi terorisme. Menurut dia, tanpa keterlibatan TNI saja, penanganan aksi terorisme di Indonesia masih cukup bermasalah.
“Apalagi jika nanti TNI dilibatkan dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme,” papar Milda.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya berujar keterlibatan TNI diperlukan dalam menangani terorisme pada sejumlah kasus. Misalnya ketika aksi terorisme terjadi di luar wilayah kedaulatan Indonesia.
Menurut Mahfud, kasus tersebut tidak bisa ditangani Polri yang hanya bisa menangani kasus yang berada di dalam wilayah yurisdiksinya. Kemudian, lanjutnya, pelibatan TNI juga diharapkan bisa menangani kasus terorisme yang dinilai vital, semisal serangan terhadap presiden atau wakil presiden.
-
FOTO29/08/2025 07:52 WIB
FOTO: Mako Brimob di Kepung Warga
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
NASIONAL29/08/2025 15:08 WIB
Ribuan Driver Ojol Bentrok dengan Brimob, Pasukan Brimob Terdesak dan Mundur
-
OLAHRAGA28/08/2025 20:00 WIB
Berlaga di Liga 2 dan 3 Bali United Pinjamkan Pemain Muda
-
RAGAM29/08/2025 00:01 WIB
Jebol Atap Kandang Se-ekor Macan Tutul Kabur dari Lembang Park Zoo
-
EKBIS28/08/2025 21:00 WIB
Hingga Akhir 2025 Stok Beras SPHP Bulog Malang Cukup