NASIONAL
Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bawah Polri
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024, menandai langkah baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada langsung di bawah Kapolri,” demikian bunyi Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024.
Kortastipidkor memiliki sejumlah tugas, antara lain membantu Kapolri dalam upaya pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan terkait tindak pidana korupsi serta pencucian uang. Selain itu, korps ini juga berwenang menelusuri dan mengamankan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Korps ini dipimpin oleh seorang kepala dengan pangkat inspektur jenderal, yang akan dibantu oleh seorang wakil. Struktur baru ini diharapkan akan memperkuat peran Polri dalam memberantas korupsi, seiring dengan semakin kompleksnya kejahatan korupsi di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menggagas pembentukan satuan khusus pemberantasan korupsi. Gagasan ini mencuat setelah pelantikan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Dalam keterangannya, Listyo menjelaskan bahwa satuan khusus ini akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, menggantikan peran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dalam menangani kasus korupsi.
“Harapannya, melalui pembentukan korps ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang membutuhkan perhatian khusus,” kata Listyo dalam acara di Jakarta Selatan, Kamis,(29/2/2024).
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta
-
OASE31/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Perjanjian Manusia Sebelum Dilahirkan

















