NUSANTARA
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi
AKTUALITAS.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai berhasil menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi, pada Rabu (16/10/2024). Jemmy, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai, ditangkap di depan kantor DPRD Kabupaten Dogiyai sekitar pukul 16.16 WIT.
Menurut Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi tentang pengiriman amunisi yang diduga dibawa oleh Jemmy dari Kabupaten Nabire menuju Paniai. “Kami melakukan pencegatan di wilayah Dogiyai dan berhasil menangkap tersangka bersama sembilan orang lainnya,” ujar Brigjen Faizal.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan menemukan 104 butir amunisi yang terdiri dari 56 butir kaliber 5,56 mm dan 48 butir kaliber 7,62 mm di dalam mobil yang digunakan Jemmy.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Jemmy memiliki riwayat kriminal, termasuk pencurian senjata api pada 2015 serta keterlibatan dalam kontak tembak dengan TNI pada Mei 2024. Jemmy juga diketahui merupakan adik dari Damianus Magai Yogi, Panglima Tertinggi KKB West Papua Army.
Saat ini, Jemmy dan barang bukti telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 untuk penyelidikan lebih lanjut. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
JABODETABEK19/05/2026 13:30 WIBShowroom Motor Jaktim Sekap Pemuda Gegara Nunggak PCX
-
DUNIA19/05/2026 15:00 WIBNetanyahu Akui Israel Bajak Armada Flotilla
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli

















