NASIONAL
Daniel Johan: Karhutla Kalimantan Harus Jadi Bencana Nasional
AKTUALITAS.ID – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menggegerkan wilayah Kalimantan kini dinilai sudah menyeberangi batas toleransi kemanusiaan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak keras Pemerintah Pusat untuk segera melepaskan status darurat daerah dan menetapkan amuk karhutla di Kalimantan sebagai Bencana Nasional.
Desakan tajam ini dilayangkan lantaran dampaknya telah melumpuhkan kehidupan warga. Di Palangka Raya, Indeks Kualitas Udara (AQI) sempat menyentuh angka mengerikan yakni 487 kategori sangat berbahaya dengan jarak pandang yang terkikis parah hingga tersisa 1,4 kilometer saja.
“Kondisi di Kalteng, Kalsel, Kalbar saat ini sudah di luar batas kewajaran… BPBD bahkan mencatat lebih dari 66 ribu kasus ISPA akibat racun asap ini,” tegas Daniel kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Politikus PKB ini menegaskan bahwa kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Kalimantan terbukti tidak memadai untuk menjinakkan kobaran api yang kian mengganas. Tanpa intervensi penuh dari pusat, penanganan karhutla dinilai hanya akan menjadi formalitas belaka.
“Ini bukan lagi skala yang bisa ditangani status darurat daerah. Makanya saya mendorong penuh agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional sesuai UU 24/2007 dan PP 21/2008,” ujar legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Barat tersebut.
Menurut Daniel, penetapan status bencana nasional akan membendung birokrasi yang berbelit-belit. Seluruh armada tempur udara seperti water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), hingga pengucuran dana darurat lintas kementerian bisa langsung diserbu ke titik-titik api utama.
Tak hanya berfokus pada pemadaman di lapangan, DPR juga menagih aksi nyata Kementerian Kesehatan untuk melindungi nyawa warga terdampak. Asap pekat tidak hanya merusak paru-paru, tetapi juga mulai mengganggu agenda pendidikan anak-anak. Di Banjarbaru, Dinas Pendidikan bahkan terpaksa menggeser jam masuk sekolah demi menghindari paparan racun di pagi hari.
“Kami mendorong Kemenkes menetapkan protokol kesehatan resmi di wilayah terdampak, mulai dari distribusi masker N95 massal, posko kesehatan di titik AQI tinggi, hingga panduan jelas kapan sekolah dialihkan ke pembelajaran daring (PJJ),” pungkas Daniel. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
EKBIS07/10/2026 10:00 WIBMenkop Gaspol Koperasi Merah Putih di Danau Toba
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
-
EKBIS07/10/2026 09:30 WIBIHSG Naik 0,28% ke 6.210
















