PKB Tetap Ingin Pilkada Digelar Serentak Pada 2024


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – PKB menolak UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi. PKB tetap ingin Pilkada digelar serentak dengan pemilu nasional pada 2024 mendatang.

Politikus PKB Daniel Johan menegaskan, sikapnya terkait UU Pemilu tidak ada kaitan dengan jegal menjegal Anies Baswedan. Menolak revisi UU Pemilu murni karena saat ini sebaiknya pemerintah fokus tangani pandemi Covid-19.

Diketahui, dalam draf revisi UU Pemilu, Pilkada akan dinormalisasi atau digelar 2022 dan 2023. Salah satu Pilkada yang akan digelar yakni Pilgub DKI Jakarta. Sementara dalam UU Pemilu saat ini, perhelatan Pilgub DKI akan mundur pada 2024. Sehingga jabatan Anies setelah habis 2022, nantinya bakal diisi oleh penjabat sementara.

“Tidak ada hubungannya dengan Anies maju atau tidak, siapa pun yang potensial untuk maju fokus saja menjalankan tugasnya dengan sebaiknya agar mendapat apresiasi masyarakat karena dianggap berhasil,” katanya, Kamis (28/1/2021).

PKB, kata dia, tetap sepakat Pilkada digelar pada tahun 2024. Menurutnya, Pilkada baiknya dilakukan 2024 karena saat ini pemerintah sedang fokus penanganan pandemi.

“PKB masih terus mengkaji secara mendalam, tapi sejauh ini cukup sepakat Pilkada dilakukan 2024 agar semua kekuatan bangsa fokus mengatasi pandemi Covid dengan baik,” ucapnya.

Daniel bilang, panggung Pilkada DKI Jakarta 2022 memang ada pengaruhnya untuk Pilpres 2024. Namun, hal itu bukan jadi pertimbangan utama revisi UU Pemilu.

“Sedikit, banyak tentu punya irisan pengaruh. Dan itu (RUU Pemilu) yang sedang dikaji secara mendalam, tapi bukan hanya ini yang menjadi pertimbangan utama,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>