POLITIK
PKB Dukung Penuh Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan
AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Hasanuddin Wahid, menegaskan partainya siap menjalankan ketentuan tersebut dan mengklaim telah konsisten memenuhi keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif selama ini.
“PKB selalu mendukung penuh keterwakilan perempuan,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia juga menyebut PKB telah menyiapkan kader perempuan untuk memenuhi ketentuan pencalonan anggota legislatif sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, PKB selama ini telah konsisten memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif di berbagai tingkatan.
“PKB selalu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” tegasnya.
Putusan MK tersebut merupakan hasil pengabulan gugatan terkait penguatan keterwakilan perempuan dalam Pemilu legislatif. MK juga mengubah ketentuan dalam Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam aturan baru tersebut, partai politik diwajibkan memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota sebagai syarat administrasi.
Selain itu, MK juga memberikan konsekuensi sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, termasuk potensi pencoretan dari daerah pemilihan tertentu.
Dengan putusan ini, partai politik dipastikan harus melakukan penyesuaian strategi pencalonan menjelang tahapan pemilu mendatang, khususnya dalam memastikan keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
JABODETABEK10/07/2026 17:00 WIBPemprov DKI Percepat Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung di Cawang
-
NASIONAL10/07/2026 16:00 WIBFebrie: Kejaksaan Ajak Publik Hormati Proses Hukum Polri dan Kedepankan Fakta
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
RAGAM10/07/2026 20:30 WIBIlmuwan Kembangkan Tes Kanker Akurasi 95,5 Persen

















