Connect with us

POLITIK

BRIN Ungkap Risiko Besar Jika E-Voting Dipaksakan

Aktualitas.id -

Ilustrasi E-voting, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Wacana penerapan e-voting dalam Pemilu dan Pilkada di Indonesia kembali menuai kritik. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai Indonesia belum siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik secara penuh karena masih memiliki risiko besar terhadap keamanan dan stabilitas pemilu.

Peneliti Utama Politik BRIN, Siti Zuhro, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan penerapan e-voting dalam waktu dekat. Menurutnya, infrastruktur digital pemilu di Indonesia masih belum matang dan rentan terhadap potensi gangguan teknis maupun manipulasi.

Ia menilai pengalaman penggunaan sistem digital sebelumnya seperti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) masih menunjukkan berbagai kelemahan.

“Kita belum sampai e-voting karena empiriknya masih bermasalah. Sirekap seperti itu, Situng seperti itu. Jadi masih ada celah untuk direkayasa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Siti juga mengungkapkan bahwa dalam sebuah diskusi dengan pihak pengembang sistem, ia sempat menanyakan aspek keamanan e-voting. Namun, pengakuan adanya celah manipulasi justru memperkuat kekhawatirannya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan e-voting secara langsung berpotensi menimbulkan risiko besar.

“Indonesia risk, saya bilang itu. Akan terjadi huru-hara,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemaksaan penerapan e-voting dalam kondisi sistem yang belum matang dapat mengganggu stabilitas nasional, terutama dalam pelaksanaan pemilu yang merupakan agenda politik sensitif.

Karena itu, Siti tidak merekomendasikan penerapan e-voting dalam waktu dekat. Ia menyarankan agar Indonesia terlebih dahulu memperkuat sistem digital yang sudah ada, seperti e-counting atau sistem penghitungan elektronik.

Menurutnya, digitalisasi pemilu sebaiknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari perbaikan sistem penghitungan suara sebelum beralih ke tahap yang lebih kompleks seperti e-voting.

“Iya, tidak usah e-voting langsung. E-counting dulu. Kalau sudah matang, baru bisa ke e-voting,” pungkasnya.

Wacana digitalisasi pemilu ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan, terutama terkait kesiapan infrastruktur, keamanan data, serta potensi dampaknya terhadap kepercayaan publik. (Bowo/Mun)

TRENDING