Jika Kembali Mangkir, Polisi Akan Jemput Hadi Pranoto


AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya membuka opsi menjemput Hadi Pranoto bila tak segera memenuhi panggilan Polisi, terkait pemeriksaan atas laporan dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks tentang obat herbal virus corona (covid-19).

Sejauh ini, Hadi telah dua kali mangkir dari pemeriksaan polis dengan alasan sakit. Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih belum memutuskan terkait jadwal ulang pemeriksaan Hadi.

“Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi, tapi membawa surat perintah untuk membawa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (27/8).

Yusri terus mengupayakan dan berkoordinasi dengan pengacara Hadi, untuk segera menghadirkan Hadi dalam serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya secepatnya.
Lihat juga: Hadi Pranoto Minta Pemeriksaan Hoaks Obat Corona Ditunda

Sebelumnya, Hadi sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik pada Senin (24/8). Namun, pemeriksaan terhadap Hadi ditunda sebab kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Dalam hal ini, Yusri pun merespons keadaan Hadi pada Senin lalu. Menurutnya, saat itu Hadi pun sempat ditawari untuk melakukan rapid test, namun Hadi menolak. Sehingga pihaknya kemudian merujuk Hadi untuk diperiksa di Biddokkes Polda Metro Jaya.

“Kita kan sempat mengecek, menurut yang bersangkutan bilang drop, tapi setelah dilakukan pemeriksaan kepada Biddokkes sebenarnya tidak apa-apa,” ujar Yusri.

“Tapi dengan alasan sakit, akhirnya kita kasih waktu,” imbuhnya.
Lihat juga: Alasan Sakit, Hadi Pranoto Mangkir Pemeriksaan Kasus Hoaks

Ketidaksiapan Hadi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Polisi tak hanya terjadi sekali. Sebelumnya, Hadi sempat mangkir dari pemeriksaan pertama Kamis (13/8) lalu. Saat itu, Hadi tidak hadir dengan alasan sakit.

Polemik dan kasus Hadi bermula saat ia dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona.

Selain Hadi, Muannas juga turut melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Anji sendiri telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik pada Senin (10/8) lalu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>