Tidak Kooperatif, Kapolda Metro Siapkan Surat Perintah Penangkapan Firli Bahuri


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Dok: Antara)

AKTUALITAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan telah mempersiapkan surat perintah penjemputan paksa sampai penangkapan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri.

Langkah itu disiapkan apabila Firli tidak kooperatif dalam pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Surat perintah penangkapan itu, juga dibarengi dengan surat perintah penahanan.

“(Pada) Perintah panggilan (pemeriksaan) kedua (Firli), kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. kalau itu tidak diindahkan, ya ada surat pernah penangkapan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Karyoto menjelaskan surat jemput paksa sampai penangkapan itu akan diterbitkan apabila Firli tidak hadir dalam panggilan selanjutnya. 

Sebab, diketahui Firli kembali mangkir dari pemeriksaan hari ini dengan alasan menghadiri agenda ke KPK.

“Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan ya ada surat pernah penangkapan,” kata dia.

Namun demikian, Karyoto menyebut untuk kepastian waktu surat panggilan kedua yang akan dilayangkan kepada Firli masih menunggu keputusan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus. Nanti saya tanya dulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana,” pungkasnya. (IYAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>