Connect with us

NASIONAL

Mardani Desak Perlindungan Ombudsman Setelah Sidak Lapas

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tetap mendapat perlindungan penuh dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya setelah mengungkap temuan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mardani menegaskan setiap lembaga pengawas harus dapat bekerja tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun. Menurutnya, temuan yang diperoleh di lapangan semestinya diuji secara terbuka dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Ketika lembaga pengawas menemukan persoalan, tugas kita adalah memastikan temuannya dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti,” ujar Mardani, Rabu (30/9/2026).

Politikus PKS itu menilai efektivitas pengawasan sangat bergantung pada kebebasan Ombudsman dalam mengumpulkan fakta, melakukan pemeriksaan, serta menyampaikan hasil temuan secara independen.

BACA JUGA  PKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati proses pengawasan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi independensi pemeriksa di lapangan.

Selain perlindungan terhadap petugas, Mardani juga mendorong Ombudsman memperkuat kualitas temuan melalui dokumentasi yang lengkap dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap hasil investigasi dapat diuji secara objektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Mardani menilai insiden yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong semestinya menjadi momentum bagi Ombudsman untuk semakin memperkuat integritas dan kualitas pengawasan.

Ia juga mengusulkan adanya prosedur internal yang jelas untuk mencatat setiap dugaan tekanan atau gangguan yang dialami petugas selama menjalankan tugas pemeriksaan.

BACA JUGA  PKS Usung Salim Segaf Aljufri Calon Presiden 2024

“Setiap laporan perlu dinilai berdasarkan fakta dan ditangani melalui lembaga yang berwenang untuk memberi kepastian bagi petugas,” katanya.

Sorotan ini muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September lalu. Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan dugaan hunian dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim.

Tak hanya itu, tim pemeriksa dilaporkan sempat mengalami penolakan saat hendak memasuki blok warga binaan sebelum akhirnya memperoleh akses dan menemukan sejumlah bangunan yang kini menjadi objek pengawasan lebih lanjut.

Temuan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan.

Mardani menegaskan fokus utama saat ini bukan pada polemik, melainkan memastikan seluruh temuan Ombudsman dapat diverifikasi secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Kritik Jokowi, PKS: Ipar Dilarang tapi Gibran Nyalon

Menurutnya, keberadaan lembaga pengawas yang independen merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi negara, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya dukungan terhadap Ombudsman, DPR berharap proses pengawasan dapat berjalan tanpa hambatan sehingga dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam sidak Lapas Cibinong dapat diungkap secara jelas dan objektif kepada publik. (Bowo/Mun)

TRENDING