Berita
Cegah Penularan Covid-19, Anies Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker Saat di Kantor
AKTUALITAS.ID – Kawasan perkantoran menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 di Jakarta. Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengingatkan agar seluruh karyawan perkantoran tetap menggunakan masker selama berada di ruangan. “Padahal interaksi di kantor justru intensif, banyak bicara,” kata Anies dalam diskusi daring di Youtube SDGs Jakarta, Senin (31/8/2020). Anies membandingkan, mereka […]
AKTUALITAS.ID – Kawasan perkantoran menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 di Jakarta. Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengingatkan agar seluruh karyawan perkantoran tetap menggunakan masker selama berada di ruangan.
“Padahal interaksi di kantor justru intensif, banyak bicara,” kata Anies dalam diskusi daring di Youtube SDGs Jakarta, Senin (31/8/2020).
Anies membandingkan, mereka yang menggunakan angkutan umum menuju kantor dan bermasker lebih minim interaksi dengan pihak lain ketimbang sudah berada di kantor bertemu rekan kerja.
“Kalau di kendaraan umum malah rata-rata diam. Jadi pakai masker dan diam, maka potensi penularannya menjadi lebih rendah,” sambung dia.
Sementara ketika melakukan diskusi dengan rekan kantor tanpa mengenakan masker dapat memicu penularan virus Covid-19 semakin tinggi. Karena hal itu, Anies mengimbau agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Kita berharap bisa menjadi satu kesadaran bersama untuk bisa membangun proses pendisiplinan di berbagai tempat sehingga benar-benar apa yang diajarkan melakukan 3M itu bisa menjadi kebiasaan. Dan setelah dia menjadi kebiasaan, dia menjadi budaya baru,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.114 orang pada Minggu (30/8).
Dia menyatakan dari data tersebut atau sebanyak 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan.
“Yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 – 22 Agustus 2020,” kata Dwi dalam keterangan pers.
Dia menjelaskan 70 persen kasus positif pada hari ini merupakan kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020. Bila dihitung mundur kata dia, masa inkubasi atau lama waktu virus masuk sampai menimbulkan gejala tersering adalah 6 hari.
Kemudian kata Dwi, pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ucapnya.
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
RAGAM18/10/2026 17:00 WIBBMKG Ingatkan Pesisir Jakarta hingga Bali Terancam Rob
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
POLITIK18/10/2026 11:00 WIBMTI Minta Parpol Gunakan Rekam Jejak untuk Menyeleksi Pemimpin
-
NASIONAL18/10/2026 10:00 WIBKapolri Minta MUI Kaji Larangan Vape
-
DUNIA18/10/2026 18:00 WIBKrisis Air Makin Parah, Polisi Meksiko Tembakkan Gas Air Mata ke Massa

















