Berita
Soal Ganjil Genap, Gubernur Anies Sebut Masih Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi. “Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi.
“Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data yang lengkap. Untuk keputusan pelaksanaan ganjil genap juga berdasarkan data yang ada.
“Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Anies juga menyatakan untuk keputusan evaluasi tersebut akan diumumkan saat masa akhir pelaksanaan PSBB masa transisi.
“Kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (September) saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas akan mengkaji aturan ganjil-genap di DKI terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, aturan tersebut berdampak meningkatnya mobilitas warga DKI.
“Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil-genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk. Dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi dalam tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Senin (31/8).
Selain aturan tersebut, pihaknya juga menyoroti penularan Covid-19 di sektor perkantoran dan industri. Dia pun mewacanakan untuk menekan Covid-19, maka akan kembali digalakkan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta berkantor dengan kapasitas 50 persen saja.
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
DUNIA14/02/2026 19:30 WIBJika Dialog Dengan Iran Gagal, Trump Ancam Pakai Kekuatan Besar
-
DUNIA14/02/2026 22:00 WIBPusat kota London Sambut Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA14/02/2026 17:00 WIBTekan Pencemaran, Sungai Cisadane Dituangkan Ecoenzym
-
OTOTEK14/02/2026 17:30 WIBMaextro S800 Sedan Mewah Terlaris
-
RAGAM14/02/2026 19:33 WIBLewat “Selamanya” HIMM Hadirkan Warna Baru Pop Indonesia yang Lebih Tenang dan Bermakna
-
POLITIK14/02/2026 18:30 WIBProgram Prabowo Sejahterakan Rakyat Dapat Dukungan Tiga Konfederasi Buruh