Berita
Soal Ganjil Genap, Gubernur Anies Sebut Masih Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi. “Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data […]

AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi.
“Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data yang lengkap. Untuk keputusan pelaksanaan ganjil genap juga berdasarkan data yang ada.
“Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Anies juga menyatakan untuk keputusan evaluasi tersebut akan diumumkan saat masa akhir pelaksanaan PSBB masa transisi.
“Kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (September) saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas akan mengkaji aturan ganjil-genap di DKI terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, aturan tersebut berdampak meningkatnya mobilitas warga DKI.
“Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil-genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk. Dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi dalam tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Senin (31/8).
Selain aturan tersebut, pihaknya juga menyoroti penularan Covid-19 di sektor perkantoran dan industri. Dia pun mewacanakan untuk menekan Covid-19, maka akan kembali digalakkan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta berkantor dengan kapasitas 50 persen saja.
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari