RAGAM
Tanpa Cuti Bersama, Pekerja Tetap Nikmati Libur Panjang di April 2026
AKTUALITAS.ID – Memasuki April 2026, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan perjalanan. Meski jumlahnya terbatas, terdapat momen long weekend yang cukup menguntungkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, hanya ada dua tanggal merah pada April yang berkaitan dengan hari besar keagamaan, yakni Jumat Agung pada Jumat, 3 April 2026 dan Paskah pada Minggu, 5 April 2026.
Meski hanya dua hari libur nasional, posisinya yang berdekatan dengan akhir pekan membuat masyarakat dapat menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut.
Rincian Long Weekend April 2026:
Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung
Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 5 April 2026: Paskah
Dengan demikian, awal April menjadi salah satu momen libur panjang pertama setelah periode Lebaran, meskipun tanpa tambahan cuti bersama.
Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada April 2026. Artinya, pekerja tidak mendapatkan tambahan hari libur di luar tanggal merah tersebut.
Perlu diketahui, kebijakan cuti bersama memiliki aturan berbeda antara pekerja swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi karyawan swasta, cuti bersama biasanya akan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan. Sementara bagi ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Daftar Tanggal Merah Setelah April 2026:
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Sisa Cuti Bersama 2026:
Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Meskipun jumlah hari libur di April tergolong sedikit, keberadaan long weekend tetap menjadi peluang bagi masyarakat untuk beristirahat atau bepergian tanpa perlu mengambil cuti tambahan. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU09/06/2026 18:29 WIBPositif Sabu, ASN Satpol PP dan Kepala Dusun di Bengkalis Diamankan Polisi
-
NASIONAL09/06/2026 19:00 WIBFakta Persidangan, Raffi Ahmad Pernah Berencana Kirim iPhone dan Laptop dari AS
-
NASIONAL09/06/2026 19:19 WIBBea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,66 Miliar
-
NUSANTARA09/06/2026 18:48 WIBTiga Pria Jadi Tersangka Kasus Asusila Sesama Jenis di Karawang
-
RIAU09/06/2026 22:00 WIBPolres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Sita 86,29 Gram Narkotika
-
DUNIA09/06/2026 18:00 WIBTrump Sesumbar AS Segera Taklukkan Iran dalam 2 Pekan
-
NUSANTARA09/06/2026 23:00 WIBEksekusi Lahan Cineplex Cinde Palembang Berujung Laporan Pidana
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran