Berita
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembentukan PAM Swakarsa Polri
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung pembentukan PAM Swakarsa oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Didik, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa sudah komprehensif. Dia harapkan, PAM Swakarsa ini membantu tugas kepolisian. “Saya melihat Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung pembentukan PAM Swakarsa oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Didik, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa sudah komprehensif. Dia harapkan, PAM Swakarsa ini membantu tugas kepolisian.
“Saya melihat Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan pengendalian yang terukur dari Kapolri, saya meyakini PAM Swakarsa ini akan sangat membantu tugas Polri dalam memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Didik mengatakan, prinsip dasar pengaturan kebutuhan pembentukan PAM Swakarsa itu ditujukan sebagai partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya perlu didukung dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan. Namun yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendalian oleh kepolisian.
“Dalam konteks ini yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendaliannya harus dalam rentang kendali Kepolisian,” kata Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Didik menilai, Perkap PAM Swakarsa ini sudah diatur sangat detil pengaturannya. Termasuk standarisasi perekrutan, pelatihan, pengukuhan dengan kualifikasi hingga pengaturan seragam satpam. Dia yakin hal ini akan mempermudah aspek pengawasan dan pengendalian oleh Polri.
“Saya menyadari dan meyakini aturan yang sedemikian komprehensif hingga pengaturan seragam ini tentu dengan mempertimbangkan segala aspek yang tidak terlepas dan menjadi satu kesatuan dan untuk mempermudah tugas pengawasan dan pengendalian oleh Kepolisian,” kata dia.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















