Covid-19 di Indonesia Semakin Buruk, Eks Komisioner KPU Desak Pilkada Ditunda


Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, Foto: Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendesak agar Pilkada Serentak 2020 ditunda karena pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia makin memburuk.

Hadar mengatakan penundaan perlu dilakukan persiapan pilkada jauh lebih matang. Menurutnya, pilkada di tengah pandemi harus digelar dengan pendekatan yang menekan potensi penularan.

“Kita tak ingin pilkada justru menjadi bencana buat kita semua. Jadi tunda dulu beberapa waktu, 3-6 bulan, benahi dulu peraturannya,” kata Hadar dalam konferensi pers “Menunda Pilkada 2020”, Selasa (22/9/2020).

Bukan berarti menunggu hingga pandemi berakhir lalu pilkada dilanjutkan kembali. Penundaan dilakukan hingga semua pihak terkait sudah benar-benar siap menggelar pemilihan di tengah-tengah pandemi.

Hadar menjelaskan pemerintah dan penyelenggara pemilu harus membenahi seluruh aturan main pilkada selama penundaan. Sebab aturan yang ada saat ini tidak didesain untuk mencegah penularan kala pandemi.

Menurutnya, perlu ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk bagi peserta pilkada. Selain itu, semua tahapan pilkada harus didesain dengan meminimalisir potensi kerumunan.

“Tidak cukup dibuat dasarnya melalui PKPU, harus di undang-undang. Tidak bisa seminggu-dua minggu apalagi paralel dibenahi saat tahapan masih terus berjalan,” ujar Hadar.

Sebelumnya, PBNU dan PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah serta pihak penyelenggara untuk menunda pilkada. Mereka cemas dengan keselamatan warga jika pilkada tetap dihelat di masa pandemi virus corona.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>