Gubsu Edy Rahmayadi Ingatkan Pjs Kepala Daerah Harus Netral di Pilkada 2020


AKTUALITAS.ID – Sepuluh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota untuk 10 daerah di Sumut yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan agar mereka netral.

“Saya sudah tentukan (Pjs), tinggal menunggu dari Menteri Dalam Negeri,” kata Edy saat diwawancarai wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (22/9/2020).

Pada 9 Desember 2020, 23 kabupaten/kota di Sumut akan menggelar pilkada. Di antara daerah itu, terdapat 10 kabupaten/kota yang akan diisi Pjs, karena petahana (incumbent) akan ikut bertarung.

Ke-10 kabupaten/kota akan diisi Pjs yakni Kabupaten Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Serdang Bedagai, dan Nias Selatan, serta Kota Medan, Tanjung Balai, dan Gunung Sitoli. Sementara 13 lainnya tetap dipimpin kepala daerahnya, yakni Karo, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Pakpak Bharat, Simalungun, Tapanuli Selatan, Binjai, Pematang Siantar, dan Sibolga.

Edy mengingatkan, agar para Pjs yang nantinya dilantik bertindak netral. Dia menegaskan, Sumut tetap siap menggelar pilkada dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Presiden memastikan Pilkada diselenggarakan 9 Desember 2020. Ya kita harus siap, memang benar kita dalam kondisi pandemi. Makanya saya tekankan kepada 23 kabupaten/kota yang ikut Pilkada ikuti benar protokol kesehatan. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelasnya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tidak kampanye dengan menggerakkan massa. “Benar-benar disiplin, dengan cara-cara lain bisa. Intinya adalah lakukan protokol kesehatan,” tutup Edy.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>