Potensi Timbukan Kegaduhan, Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Ciptaker


Ilustras, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta DPR menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Mu’ti menilai pembahasan RUU itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Agar menunda pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” kata Abdul dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).

Mu’ti meminta DPR fokus bekerja pada pelaksanaan fungsi pengawasan penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, pengawasan anggaran Covid-19 lebih berarti agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.

“Agar dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.

Mu’ti berharap anggota DPR dan elit politik Indonesia bisa menunjukkan tanggung jawab dan memiliki moral politik dalam menangani Covid-19. Menurutnya, persoalan Covid-19 saat ini adalah masalah bersama bangsa serta membutuhkan penyelesaian yang bersifat mendesak dan darurat.

“Agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan,” katanya.

Lebih lanjut, Mu’ti meminta para menteri tak membuat kebijakan kontroversial yang tak berpihak kepada rakyat. Ia juga meminta agar pejabat tinggi negara tak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang justru meresahkan kala pandemi Covid-19.

“Termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19,” ujarnya.

Saat ini, RUU Ciptaker tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Namun, pembahasan tersebut menuai pelbagai penolakan dari kelompok buruh hingga organisasi masyarakat karena dinilai merugikan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pembahasan RUU Ciptaker sudah mencapai 90 persen. Ia juga mengklaim pembahasan RUU Ciptaker akan selesai dalam masa sidang paripurna tahun ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>