Berita
Usai Revisi UU Cipta Kerja, Pemerintah Bahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Perintah Mahkamah Konstitusi ini didahulukan sebelum berlanjut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. “Kami harus menyelesaikan UU Nomor 12 Tahun 2011 (UU PPP) dan Cipta Kerja agar […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Perintah Mahkamah Konstitusi ini didahulukan sebelum berlanjut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
“Kami harus menyelesaikan UU Nomor 12 Tahun 2011 (UU PPP) dan Cipta Kerja agar konsentrasi penuh di situ,”
RKUHP dan RUU Pemasyarakatan sebelumnya ditunda pengesahannya di masa terakhir DPR periode 2014-2019. Sebabnya penolakan masyarakat terhadap RUU yang dianggap kontroversial. Yasonna jamin RKUHP dan RUU Pemasyarakatan akan diselesaikan.
“Nanti pastilah KUHP dan Pemasyarakatan akan kami selesaikan,” ucapnya.
Sementara, Yasonna menjelaskan, pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP agar tidak terlalu terbebani.
“Karena ini tetap di satu tempat di Komisi III, nanti overload supaya kita bisa segera,” ujarnya.
-
DUNIA25/08/2026 21:00 WIBHarga BBM Iran Bisa Tembus Rp11 Ribu
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
JABODETABEK25/08/2026 22:00 WIBSejumlah Rumah di Duren Sawit Hangus Terbakar
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
JABODETABEK26/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Kembali Buka Rabu
-
EKBIS26/08/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Tembus 6.500, Lalu Anjlok ke 6.429

















