Connect with us

JABODETABEK

Patroli Polisi Gagalkan Tawuran Berdarah di Depok

Aktualitas.id -

Ilustrasi tawuran, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Aksi tawuran antarkelompok yang diduga akan pecah di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua pemuda diamankan, sementara sejumlah senjata, termasuk airsoft gun, senapan angin, dan tujuh bilah celurit ditemukan di lokasi.

Pengungkapan bermula ketika personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli blue light sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran, dan gangguan keamanan lainnya.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Polisi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA  Mudah dan Cepat! SIM Baru Langsung Jadi di Layanan SIM Keliling Jakarta 11 Juni 2025

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga berada di lokasi tawuran. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari lokasi kejadian petugas menyita tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, dan satu airsoft gun model revolver.

Seluruh barang bukti bersama kedua pemuda yang diamankan kemudian diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan kedua pemuda tersebut, kepemilikan barang-barang yang diamankan, serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum petugas tiba di lokasi.

BACA JUGA  SIM Keliling Jakarta 14 Maret 2026 Hadir di 5 Lokasi

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditangani.

Polisi menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas dan tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (Irawan/Mun)

TRENDING