POLITIK
PDIP Sebut Penyeimbang, Golkar: Silakan Saja
AKTUALITAS.ID – Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan partainya sebagai partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto langsung mendapat respons dari Partai Golkar.
Alih-alih berpolemik, Golkar memilih menyerahkan penilaian kepada publik. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan bahwa setiap partai memiliki hak menentukan sikap politiknya sendiri, sementara rakyat akan menjadi penilai akhir atas konsistensi sikap tersebut.
“Terserah PDI Perjuangan saja, mau posisi apa silakan saja. Nanti rakyat yang menilai,” ujar Sarmuji, Kamis (9/7/2026).
Sarmuji mengatakan Golkar menghormati keputusan politik PDIP untuk menempatkan diri sebagai partai penyeimbang di luar Koalisi Kabinet Merah Putih.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, politik tidak hanya diukur dari pernyataan, tetapi juga tindakan nyata.
“Kami menghormati saja. Tapi kalau saya sendiri politik adalah sikap dan tindakan,” katanya.
Pernyataan itu muncul setelah Megawati menerbitkan surat internal tertanggal 1 Juli 2026 yang menjelaskan posisi resmi PDIP sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Surat bernomor 1275/IN/DPP/V/2026 tersebut kemudian dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Dalam surat itu, Megawati menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial yang tidak mengenal pembagian politik secara kaku antara oposisi dan koalisi sebagaimana dalam sistem parlementer.
Menurut Megawati, demokrasi Indonesia bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi, sehingga keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada dukungan mayoritas parlemen sebagaimana terjadi di negara yang menerapkan sistem parlementer.
Megawati juga mengutip pemikiran ilmuwan politik Giovanni Sartori dalam buku Parties and Party Systems: A Framework for Analysis (1976). Ia menjelaskan konsep responsible opposition, yakni sikap politik yang tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah tanpa mengorbankan stabilitas negara dan kepentingan rakyat.
Sebaliknya, Megawati menilai irresponsible opposition hanya menjadikan kritik dan penolakan sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pemerintahan maupun kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman politik, dan landasan teori tersebut, PDIP memilih menggunakan istilah partai penyeimbang, bukan oposisi.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan posisi politik PDIP yang berada di luar koalisi pemerintahan, namun tetap menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada kepentingan rakyat. (Bowo/Mun)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar

















