Connect with us

EKBIS

57 Persen SPBU Pertamina Sudah Salurkan B50

Aktualitas.id -

Ilustrasi B50

AKTUALITAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 telah berjalan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 57 persen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) telah menyalurkan B50.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan distribusi B50 tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi telah menjangkau berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa, Sumatera, hingga sebagian Sulawesi.

“57 persen SPBU Pertamina udah ada. Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada. Jadi mulai menyebar. Tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57 persen sudah tersalurkan,” kata Eniya di Rest Area Tol Cikampek KM 57A, Kamis (9/7/2026) petang.

BACA JUGA  Harga BBM Mei 2025 Turun, Pertamina hingga SPBU Swasta Ikut Memangkas Harga

Eniya menyampaikan, pemerintah memberikan masa transisi hingga tiga bulan agar seluruh badan usaha dapat menyelesaikan stok biodiesel B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 57 persen dalam minyak solar.

“Dan untuk yang BBM yang lain kan ada 34 badan usaha blendingnya. Itu memerlukan waktu tiga bulan. Tiga something, tiga bulan. Makanya kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi,” ujar Direktur Jenderal EBTKE tersebut.

Meski masa transisi masih berlangsung, Eniya menegaskan B50 telah mulai didistribusikan sejak 1 Juli 2026 di sejumlah titik. Distribusi akan terus diperluas seiring berkurangnya stok B40 di masing-masing badan usaha.

“Mulai 1 Juli itu sudah menambah titik-titik penyaluran. Di Cikampek sudah seluruhnya, Surabaya sudah, Jakarta juga sudah. Nah Pertamina kan punya banyak sekali SPBU kan. Nah di situ 57 persen sudah menyalurkan,” tutur Eniya.

BACA JUGA  Selama PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM Aman

Dengan masa transisi tiga bulan, implementasi penuh B50 di seluruh SPBU ditargetkan tercapai pada Oktober 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyaluran B50 dibidik untuk mencapai 100 persen setelah 30 September 2026. “Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50,” ujar Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Adapun, mandatori B50 tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

BACA JUGA  Menteri Bahlil Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Tunggu Peraturan Menteri

“Bismillah, pada siang hari ini tanggal 9 Juli 2026 dengan rahmat tuhan, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, saya luncurkan Biodiesel B50,” kata Presiden Prabowo dalam peluncuran B50 di Rest Area tol Cikampek KM 57A, Kamis (9/7/2026).

Melalui implementasi Program Mandatori Biodiesel B50, pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat peran sumber daya domestik dalam bauran energi nasional. Dari sisi ekonomi, implementasi Mandatori Biodiesel B50 diproyeksikan memberikan manfaat nyata dibandingkan B40.

TRENDING