Berita
Dalam Sehari, Prancis Catat Rekor Infeksi Corona, 26.896 Kasus
Prancis melaporkan rekor tertinggi kasus harian virus corona yakni sebanyak 26.896 dalam tempo 24 jam terakhir pada Sabtu (10/10). Angka ini melampaui rekor sebelumnya pada Jumat (9/10) sebanyak 20.393 kasus Covid-19 dalam sehari. Tingkat kepositifan (jumlah orang yang dites positif) juga kembali meningkat. Saat ini ada 11 persen, naik dari sebelumnya 7,6 persen pda 1 […]
Prancis melaporkan rekor tertinggi kasus harian virus corona yakni sebanyak 26.896 dalam tempo 24 jam terakhir pada Sabtu (10/10). Angka ini melampaui rekor sebelumnya pada Jumat (9/10) sebanyak 20.393 kasus Covid-19 dalam sehari.
Tingkat kepositifan (jumlah orang yang dites positif) juga kembali meningkat. Saat ini ada 11 persen, naik dari sebelumnya 7,6 persen pda 1 Oktober dan 4,3 persen pada 1 September.
Data statistik Worldometers mencatat saat ini Prancis memiliki 718.873 kasus Covid-19 dengan 32.637 kematian.
Mengutip CNN, Otoritas Kesehatan Prancis mencatat saat ini pasien yang dirawat secara intensif di rumah sakit juga meningkat menjadi 1.456 orang.
Sejak awal Oktober pemerintah kota Paris mengumumkan untuk menutup kafe dan kelab malam selama dua pekan demi menekan penularan virus corona.
Kendati demikian, restoran akan tetap diizinkan buka selama menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan gel pencuci tangan, mengharuskan pengunjung pakai masker dan menjaga jarak antar kursi satu meter.
Prancis dan negara-negara Eropa saat ini tengah dihadapkan pada gelombang kedua pandemi Covid-19. Eropa saat ini tercatat memiliki 5.957.039 kasus corona, bertambah 13.879 kasus.
Tim Darurat Kesehatan Masyarakat Nasional merekomendasikan agar seluruh negara kembali memberlakukan pembatasan seperti saat penguncian awal pada Maret lalu.
Berbeda dengan Prancis, Spanyol justru memutuskan untuk mengunci kembali dua kota dengan kasus corona tertinggi, yakni Leon dan Valencia.
Sebelumnya pemerintah Spanyol juga memberlakukan larangan bagi warga Madrid dan sembilan kota di sekitarnya untuk meninggalkan bats kota, selain untuk keperluan kerja, sekolah, atau medis dan hukum selama dua pekan.
-
DUNIA06/03/2026 19:00 WIBTrump Isyaratkan Fokus ke Kuba Setelah Perang Iran Selesai
-
JABODETABEK06/03/2026 19:30 WIBPemotor Tewas Disenggol TransJakarta di Bandengan Utara
-
JABODETABEK06/03/2026 17:30 WIBKabar Gembira! Dishub DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 Angkutan Laut
-
EKBIS06/03/2026 22:00 WIBTASPEN Salurkan THR 3,2 Juta Pensiunan Tanpa Potongan
-
NASIONAL06/03/2026 16:00 WIBEddy Soeparno: Masa Depan AI Indonesia Bergantung pada Energi Terbarukan
-
NASIONAL06/03/2026 18:00 WIBWakil Ketua DPR Dasco Serukan Persatuan Nasional
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
NASIONAL06/03/2026 20:00 WIBPelibatan TNI Lawan Terorisme Dinilai Berisiko Tumpang Tindih

















