Berita
Warga Muba Pakai Masker Dapat Souvenir Dari Forkopimcam Bayung Lencir
AKTUALITAS.ID – Semakin tingginya penyebaran COVID-19 di Kabupten Musi Banyuaisn (Muba) dalam beberapa pekan terakhir, berbagai cara dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut. Salah satunya yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayung Lencir yang kembali memperketat pintu perbatasan dengan membuka posko operasi yustisi di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (7/10/20). Camat […]

AKTUALITAS.ID – Semakin tingginya penyebaran COVID-19 di Kabupten Musi Banyuaisn (Muba) dalam beberapa pekan terakhir, berbagai cara dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Salah satunya yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayung Lencir yang kembali memperketat pintu perbatasan dengan membuka posko operasi yustisi di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (7/10/20).
Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi, mengatakan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama Forkopimcam terus berupaya menggaungkan protokol kesehatan di era kebiasaan baru saat ini. Salah satunya dengan terus memperketat pintu perbatasan Sumsel-Jambi tepatnya di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
“Ya, kita bersama Forkopimcam Bayung Lencir kembali memperketat perbatasan Bayung Lencir dengan membuka posko operasi yustisi. Hal tersebut mendasari karena kondisi penyebaran COVID-19 di Muba trendnya semakin meningkat, sehingga penerapan kepatuhan harus di jalankan,”kata Imron.
Lanjutnya, di bukanya posko ops yustisi mendasari Perbup No 67 Tahun 2020 yang mana masyrakat untuk mematahui protokol kesehatan. Pada kegiatan tersebut tentunya pihaknya melibatkan, Dinkes Muba, PMI, Pramuka, KNPI, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Bayung Lencir.
“Berdasarkan dari data yang ada penyebaran COVID-19 kebanyakan dari luar daerah, oleh karena itu inisiasi yang dilakukan Forkopimcam sangat tepat dalam memutus rantai. Tidak hanya pada perbatasan saja pihaknya juga terus menyasar tempat-tempat keramaian dalam mensosialisasikan prokes ditengah masyarakat,”ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima aktualitas.id,
Senin (12/10/2020).
Selain itu pihaknya mengapresiasi masyarakat dengan memberikan souvenir bagi masyarakat yang tidak memakai masker tentunya mendapatkan hukuman dan denda sesuai Perbub No 67 Tahun 2020.
“Kita menyiapkan ratusan sovenir yang sengaja dibawa dan dipersiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanaan operasi yustisi. Tetapi yang tidak memakai akan diberikan hukuman dan denda sesuai aturan yang ada,”tandas dia.
Sementara, Guntur (35) salah seorang pengguna jalan mengaku dirinya sangat senang, karena menggunakan masker dirinya mendapatkan hadiah. “Senang rasanya, selain memang memakai masker agar dapat mencegah penularan COVID-19, tau-tau dapat hadiah, saya ucapkan terima kasih,”ujarnya.
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
JABODETABEK01/07/2025 18:00 WIB
Pemkot Depok Hentikan Program Santunan Kematian
-
RAGAM01/07/2025 18:30 WIB
Gara-gara Selfie Saat Liburan, Pencurian Berlian Terungkap
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran