Berita
Tekan Penyebaran Virus Corona, Macron Perintahkan Penerapan Jam Malam di Paris
Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan penerapan jam malam di sembilan kota, salah satunya Paris. Langkah itu diambil untuk menekan penyebaran covid-19. Dalam sebuah wawancara televisi lokal, Macron mengungkapkan warga di sembilan kota tersebut dilarang berada di luar rumah pada pukul 9 malam hingga 6 pagi, kecuali untuk hal mendesak. Larangan itu berlaku paling tidak selama […]
Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan penerapan jam malam di sembilan kota, salah satunya Paris. Langkah itu diambil untuk menekan penyebaran covid-19.
Dalam sebuah wawancara televisi lokal, Macron mengungkapkan warga di sembilan kota tersebut dilarang berada di luar rumah pada pukul 9 malam hingga 6 pagi, kecuali untuk hal mendesak. Larangan itu berlaku paling tidak selama empat pekan mulai Sabtu (17/10).
“Kita harus bertindak. Kita harus menarik rem penyebaran virus,” ujar Macron, dikutip AFP, Kamis (15/10).
Selain Paris, larangan juga berlaku di Grenoble, Lille, Lyon, Marseille, Montpellier, Rouen, Saint-Etienne dan Toulouse.
“Kita tidak akan berpesta dengan teman-teman karena kita tahu di sanalah risiko terkontaminasi terbesar berada,” ujar Macron.
Macron menambahkan warga yang ditemukan masih berkeliaran di luar rumah setelah jam 9 malam harus membayar denda sebesar 135 euro. Kecuali, warga membawa surat izin khusus.
“Kita dalam situasi yang mengkhawatirkan,” ujar Macron.
Lihat juga: Rusia dan China Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Kendati demikian, Macron membantah situasi di luar kendali. Ia juga belum akan kembali menerapkan penguncian wilayah (lockdown) total seperti yang diterapkan pada awal pandemi.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), jumlah kasus positif covid-19 di Prancis mencapai 728.745 kasus per Rabu (14/10). Sebanyak 32.679 pasien meninggal dunia.
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
NASIONAL10/02/2026 21:30 WIBIstana: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Hari ini
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun