September 2020, Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp55.719


AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata nominal upah buruh pertanian naik sebesar 0,08 persen pada September 2020 dari Rp55.677 per bulan menjadi Rp55.719 per bulan. Sementara, upah riil naik sebesar 0,15 persen dari Rp52.759 per bulan menjadi Rp52.837 per bulan.

“Upah buruh sebesar Rp55 ribu, kalau dibandingkan Agustus 2020 stagnan,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/10/2020).

Ia menjelaskan upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Kemudian, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Ia menyatakan upah riil butuh tani meningkat karena terjadi deflasi di perdesaan pada September 2020. Dengan kata lain, daya beli buru relatif terjaga.

“Di pedesaan terjadi deflasi maka upah riil buruh tani meningkat tipis,” kata Suhariyanto.

Kenaikan rata-rata nominal upah juga terjadi buruh bangunan yang naik 0,98 persen pada September 2020 dari Rp89.872 per bulan menjadi Rp90.753 per bulan. Sejalan dengan itu, upah riil buruh bangunan naik 1,03 persen dari Rp85.674 menjadi Rp86.555.

“Upah buruh bangunan naik 0,98 persen karena pada September ini terjadi deflasi 0,05 persen, sehingga upah riil buruh bangunan pada September ini meningkat 1,03 persen,” jelas Suhariyanto.

Sementara, upah asisten rumah tangga juga naik pada sebesar 0,01 persen dari Rp419.864 per bulan menjadi Rp419.906 per bulan. Begitu juga dengan upah riil yang tercatat naik 0,06 persen dari Rp400.252 per bulan menjadi Rp400.483 per bulan.

Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut perempuan naik 0,12 persen dari Rp28.622 menjadi Rp28.656. Hal yang sama terjadi pada upah riil buruh potong rambut perempuan yang naik 0,17 persen dari Rp27.285 menjadi Rp27.330.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>