Selama Libur Panjang, Wagub Riza Patria Minta Warga Jakarta Tak ke Luar Kota


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta tidak berpergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober 2020. Imbauan ini guna mencegah penyebaran infeksi virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota, meluas.

“Kami minta supaya sedapat mungkin warga Jakarta tidak ke luar kota, apalagi melakukan kegiatan-kegiatan kerumunan,” kata Riza saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).

Sebelumnya, pada libur panjang Agustus lalu, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sempat melonjak hingga ke angka 40 ribu. Saat itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut peningkatan disebabkan aktivitas warga saat libur panjang 16-22 Agustus.

Sementara untuk kali ini, pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini mengapit tanggal 29 yang ditetapkan sebagai hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian, tanggal 31 Oktober dan 1 November diketahui akhir pekan. Dengan begitu masyarakat bakal merasakan libur lebih lama.

Riza pun mengingatkan, masyarakat harus belajar dari pengalaman saat Agustus lalu, ketika jumlah kasus positif Covid-19 melonjak pasca-libur panjang.

“Kita belajar dari peristiwa dua kali libur panjang di Jakarta ini terjadi peningkatan signifikan,” ungkap Riza.

Riza menekankan, potensi penularan Covid-19 di Jakarta masih perlu diwaspadai seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sebab, dengan PSBB transisi, orang yang beraktivitas di luar rumah justru meningkat sepanjang momen peralihan ini.

Itu sebab Pemprov DKI menekankan, meski PSBB transisi, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diminta untuk tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan. Terlebih, bagi anak-anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun.

“Jadi, sekali lagi mohon di masa pelonggaran transisi ini ada beberapa unit usaha kita buka namun demikian tetap berada di rumah dan terus melaksanakan protokol Covid 3M,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mewanti-wanti agar jajarannya mengantisipasi libur panjang dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober hingga 1 November. Ia tak ingin momen tersebut justru meningkatkan kasus positif Covid-19.

“Ini perlu kita bicarakan, agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama jangan sampai berdampak kenaikan kasus Covid,” kata Jokowi saat membuka ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19, Senin (19/10).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>