Berita
Bawa Bom Molotov dan Cat Semprot, Polisi Tangkap 169 Orang saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
AKTUALITAS.ID – Kepolisian menangkap 169 orang yang diduga akan membuat onar saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya. Polisi menyita bom molotov hingga cat semprot. “Mereka diamankan karena ada yang membawa bom molotov, cat semprot untuk vandalisme dan minuman keras. Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang,” […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian menangkap 169 orang yang diduga akan membuat onar saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya. Polisi menyita bom molotov hingga cat semprot.
“Mereka diamankan karena ada yang membawa bom molotov, cat semprot untuk vandalisme dan minuman keras. Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, dilansir Antara, Senin (20/10/2020).
Polisi, katanya, membawanya ke markas kepolisian dan akan dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif ratusan orang tersebut.
“Ini masih proses pendalaman. Tunggu bagaimana penyidik bekerja, baik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktor Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya,” ucapnya.
Mengenai identitas ratusan orang yang ditangkap adalah pelajar, Trunoyudo mengatakan masih akan melakukan klasifikasi lebih lanjut.
“Karena masih proses, kemudian pendalaman penyelidikan oleh penyidik. Pada unjuk rasa beberapa hari lalu diamankan 14 tersangka,” katanya.
Sementara itu, perwira menengah Polri itu menegaskan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi tersebut berjalan kondusif. Selain itu, pada pantauan di lapangan pada demonstran juga menyalurkan aspirasinya dengan baik.
“Sejauh ini situasi aman dan kondusif. Apa yang menjadi aspirasi tentu sesuai aturan dan kita lakukan pengawalan,” katanya.
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
NUSANTARA12/03/2025
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada