KPU Nilai Kampanye Daring Pilkada 2020 Tak Diminati Pasangan Calon Kepala Daerah


Anggota KPU RI Ilham Saputra, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai metode kampanye secara daring oleh pasangan calon kepala daerah masih minim. Pelaksana harian Ketua KPU Ilham Arifin mengatakan, kontestan Pilkada masih cenderung berkampanye secara tatap muka.

“Metode daring memang masih jarang digunakan,” kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Ilham menyebutkan, hanya 30 persen pasangan calon kepala daerah yang melakukan kampanye daring. Selebihnya menggunakan metode kampanye sebagaimana sebelum pandemi Covid-19. Alasannya efektivitas.

Selain itu, calon kepala daerah masih enggan berkampanye secara daring karena masyarakat masih belum tertarik dengan metode seperti itu.

“Terkait dengan belum familiar masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye,” ujar Ilham.

Kampanye daring juga kerap dinilai kurang efektif. Pertemuan tatap muka masih dianggap ampuh menjaring dukungan.

“Sebelumnya ada bazar atau rapat umum sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya,” ucap Ilham.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah mengatur mekanisme kampanye dengan pertemuan terbatas, namun Paslon mesti memenuhi sejumlah syarat. Misalnya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat dan membatasi jumlah peserta kampanye.

“Tentu ini juga mungkin ada kekhawatiran dari paslon yang tidak menjalankan sesuai protokol seperti ini,” tuturnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>