Sering Gelar Pesta Narkoba, Polisi Grebek Sebuah Rumah di Bojonggede


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Kampung Pondok Manggis RT. 03/02, Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Hunian itu diketahui kerap menjadi lokasi digelarnya pesta narkoba saat malam hari.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (20/10) malam pukul 22.00 Wib. “Satu orang kita amankan yaitu MR (28),” kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab, Rabu (21/10/2020).

Penggerebekan bermula dari laporan warga. Ketika penggerebekan dilakukan, pelaku dalam kondisi ‘fly’.

“Waktu kita tangkap pelaku sedang menggunakan gorila di dalam rumah. Informasi kita dapatkan dari warga mengeluhkan rumah ditempati pelaku kerap digunakan sebagai tempat nongkrong dan menggunakan narkoba,” jelasnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 2,5 gram. Tembakau tersebut disimpan dalam beberapa plastik kecil.

“Pelaku sudah diamankan di polsek. Kasusnya masih didalami lagi,” ucapnya.

Pelaku dijerat pasal 114 sub 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>