Connect with us

Berita

Ketua Komisi VIII Menolak Keras Bila Stempel Radikal Kepada Islam atau Penceramah

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuat materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto tak ingin materi dari Kemenag dilandasi kecurigaan bahwa para khatib cenderung radikal. “Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuat materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto tak ingin materi dari Kemenag dilandasi kecurigaan bahwa para khatib cenderung radikal.

“Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan radikal, atau mengembangkan ajaran radikalisme,” kata Yandri saat dihubungi, Kamis (21/10/2020).

Yandri menolak keras bila stempel radikalisme ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah. Menurutnya, langkah yang dibuat oleh Kemenag harus melalui kajian, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, maupun para akademisi.

“Yang jelas selama ini kita meyakini bahwa para alim ulama, kiai, ustaz, ustadzh itu dalam menyampaikan dakwahnya itu sudah cukup dengan ilmu yang mereka miliki, termasuk para khatib yang setiap Jumat tampil di mimbar Jumat dari sisi keilmuan mereka yakin sudah mumpuni,” ucapnya.

Menurut politisi PAN itu, sudah banyak buku-buku khotbah kontemporer. Artinya, banyak materi-materi yang tersedia atau literatur berkaitan dengan khotbah Jumat. Materi itu pun sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan mendengarkan.

“Oleh karena itu, kalau Kementerian agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khotbah atau materi khutbah ya nggak masalah, yang paling penting dipastikan iy bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz,” pungkasnya.

Diberitakan, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin, menyatakan, pihaknya terus mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Salah satunya dengan mengirimkan materi khotbah Jumat melalui Literasi Digital.

“Hal ini menekankan pentingnya penyajian khotbah jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi,” kata Kamaruddin dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2024, melalui siaran pers diterima, Selasa (20/10).

Trending

Exit mobile version