Berita
Ketua Komisi VIII Menolak Keras Bila Stempel Radikal Kepada Islam atau Penceramah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuat materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto tak ingin materi dari Kemenag dilandasi kecurigaan bahwa para khatib cenderung radikal. “Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuat materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto tak ingin materi dari Kemenag dilandasi kecurigaan bahwa para khatib cenderung radikal.
“Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan radikal, atau mengembangkan ajaran radikalisme,” kata Yandri saat dihubungi, Kamis (21/10/2020).
Yandri menolak keras bila stempel radikalisme ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah. Menurutnya, langkah yang dibuat oleh Kemenag harus melalui kajian, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, maupun para akademisi.
“Yang jelas selama ini kita meyakini bahwa para alim ulama, kiai, ustaz, ustadzh itu dalam menyampaikan dakwahnya itu sudah cukup dengan ilmu yang mereka miliki, termasuk para khatib yang setiap Jumat tampil di mimbar Jumat dari sisi keilmuan mereka yakin sudah mumpuni,” ucapnya.
Menurut politisi PAN itu, sudah banyak buku-buku khotbah kontemporer. Artinya, banyak materi-materi yang tersedia atau literatur berkaitan dengan khotbah Jumat. Materi itu pun sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan mendengarkan.
“Oleh karena itu, kalau Kementerian agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khotbah atau materi khutbah ya nggak masalah, yang paling penting dipastikan iy bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz,” pungkasnya.
Diberitakan, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin, menyatakan, pihaknya terus mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Salah satunya dengan mengirimkan materi khotbah Jumat melalui Literasi Digital.
“Hal ini menekankan pentingnya penyajian khotbah jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi,” kata Kamaruddin dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2024, melalui siaran pers diterima, Selasa (20/10).
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
RAGAM31/03/2026 13:30 WIBBRIN Ingatkan Risiko Panen Turun Akibat Cuaca Ekstrem
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
DUNIA31/03/2026 15:00 WIBMoskow Bantu Iran dengan Drone Shahed Canggih