Berita
Menkeu Sri Mulyani Buka Peluang Lanjutkan Subsidi Bunga Kredit Pelaku UMKM
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang dilanjutkannya subsidi bunga kredit untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun depan. Ia mengatakan hal tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan indikator perkonomian yang terdampak covid-19. “Tahun depan kami terus melakukan evaluasi dan harus meneliti indikator-indikator ekonomi kita. Kalau tahun depan ekonominya dirasa perlu […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang dilanjutkannya subsidi bunga kredit untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun depan. Ia mengatakan hal tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan indikator perkonomian yang terdampak covid-19.
“Tahun depan kami terus melakukan evaluasi dan harus meneliti indikator-indikator ekonomi kita. Kalau tahun depan ekonominya dirasa perlu mendapatkan dukungan maka kita akan berikhtiar terus melakukan berbagai upaya menggunakan APBN 2021,” ujarnya dalam webinar yang digelar Alste Indonesia, Minggu (1/11/2020).
Sri Mulyani melanjutkan beberapa indikator yang perlu diperhatikan untuk menentukan kebijakan fiskal di tahun depan di antaranya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hingga investasi.
“Maka kita nanti akan lihat angka-angka dan juga kinerja perekonomian bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi, bagaimana kondisi dari sisi demand, konsumsi, investasi sehingga pemerintah terus melakukan langkah-langkah seperti yang saya sebutkan kita akan terus melakukan langkah peduli responsif dan adaptif,” terangnya.
Seperti diketahui, pemberian subsidi bunga tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020.
Besaran subsidi bunga yang disalurkan melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan tersebut bervariasi. Untuk pinjaman sampai dengan Rp500 juta akan mendapatkan subsidi bunga 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan kedua.
Sementara untuk pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar akan mendapat subsidi bunga 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk tiga bulan kedua.
Meski demikian, mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut menegaskan bahwa kemudahan yang diberikan kepada pelaku UMKM di tengah pandemi tak hanya subsidi bunga kredit, melainkan juga kering dari sisi perpajakan hingga bantuan langsung tunai.
“Masukan mengenai subsidi suku bunga akan kami evaluasi dan saya berharap seluruh usaha kecil tetap ulet menjaga hubungan dengan market dan menjaga agar kesempatan kerja tidak berkurang dan terus berikhtiar membangun dan menciptakan produk baru sesuai kondisi dan situasi saat ini,” pungkas Sri Mulyani.
-
OLAHRAGA21/03/2026 23:30 WIBRonaldo Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
-
EKBIS21/03/2026 22:30 WIBPenuhi Kebutuhan Libur Lebaran, PLN Sumut Sediakan SPKLU di Jalur Wisata
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
JABODETABEK21/03/2026 22:00 WIBPenemuan Mayat Wanita di Jakarta Timur, Berhasil Terungkap
-
POLITIK21/03/2026 23:00 WIBPuan: Secepatnya Akan Ada Pertemuan Susulan Dengan Presiden
-
NUSANTARA22/03/2026 00:03 WIBSembilan Orang Luka-luka Akibat Ledakan Petasan di Pekalongan
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

















