Tanpa Alasan, Israel Larang Pejabat Palestina Masuk Al-Aqsa


(Sumber: iStockphoto)

Kepolisian Israel melarang Wakil Direktur Dewan Pengurus Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Najeh Bkeerat, memasuki kawasan itu tanpa alasan.

Seperti dilansir Middle East Monitor, Jumat (6/11), keputusan larangan itu disampaikan pada Rabu lalu.

Pada pekan lalu, anggota kepolisian Israel juga menggeledah kantor Bkeerat di Al-Aqsa. Bkeerat yang saat itu ada di lokasi langsung ditahan.

Bkeerat lantas dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama sepekan, dan diharuskan wajib lapor kepada badan intelijen dalam negeri Israel.

Saat melakukan wajib lapor, Bkeerat justru ditahan oleh badan intelijen Israel.

“Mereka menahan saya dan melarang saya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama enam pekan tanpa memberikan alasan,” kata Bkeerat.

Menurut Bkeerat tindakan Israel itu sudah melanggar aturan dan merupakan pertanda Negeri Zionis itu hendak menduduki Masjid Al-Aqsa.

“Mereka berencana mengosongkan kompleks tempat suci itu dari para jemaah dan pekerja sebagai bagian dari upaya menduduki tempat ibadah umat Islam dan menghilangkan identitas warga Palestina,” kata Bkeerat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel terus memperketat pembatasan jumlah jemaah asal Palestina yang dibolehkan beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Bkeerat sebenarnya bekerja di bawah koordinasi Kementerian Wakaf Kerajaan Yordania. Negara itu ditunjuk menjadi penjaga kompleks Masjid Al-Aqsa dan lokasi ibadah umat Nasrani di Yerusalem, Tepi Barat, setelah menandatangani Perjanjian Wadi Araba dengan Israel pada 1994.

Tujuh tahun lau, Raja Yordania, Abdullah II, dan Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, meneken perjanjian yang menguatkan status Yordania sebagai penjaga seluruh situs suci umat Islam di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>