Berita
Jumat Pagi, Harga Emas Naik Rp 10.000 ke level Rp 978.000 / Gram
AKTUALITAS.ID -Harga emas Antam hari ini kembali naik. Harga emas Antam naik Rp 10.000 ke level Rp 978.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Jumat (13/11/2020) Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 8.000 menjadi Rp 858.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda […]
AKTUALITAS.ID -Harga emas Antam hari ini kembali naik. Harga emas Antam naik Rp 10.000 ke level Rp 978.000 per gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Jumat (13/11/2020)
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 8.000 menjadi Rp 858.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Baca juga:
Turun Terus, Harga Emas Makin Jauh Tinggalkan Rp 1 Juta/Gram
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 978.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.665.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.275.000
Emas batangan 25 gram Rp 23.062.000
Emas batangan 50 gram Rp 46.045.000
Emas batangan 100 gram Rp 92.012.000
Emas batangan 250 gram Rp 229.765.000
Emas batangan 500 gram Rp 459.320.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 918.600.000
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025