Berita
Pemprov Banten Naikkan UMK 1,5 persen, Buruh Ancam Turun ke Jalan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kenaikan Upah Minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 1,5 persen. Keputusan ini menimbulkan protes dari kalangan buruh. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten, Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada 20 November 2020. “Besaran UMK tahun 2021 sudah […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kenaikan Upah Minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 1,5 persen. Keputusan ini menimbulkan protes dari kalangan buruh.
Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten, Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada 20 November 2020.
“Besaran UMK tahun 2021 sudah diketuk. Tapi kami tidak terima dan kecewa,” ungkap Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, kenaikan upah yang hanya 1,5 persen sangat jauh dari harapan pekerja di Banten. Dewan pengupahan Provinsi Banten juga telah mengusulkan kenaikan 3,3 persen.
“AB3 menolak karena terlalu jauh dari usulan dewan pengupahan Provinsi Banten, unsur serikat pekerja sebesar 3.33 %,” jelas Dedi yang juga ketua DPD KSPSI Banten.
Dengan adanya Kepgub Banten soal UMK ini, pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor Gubernur Banten, untuk dilakukan Revisi Kepgub tersebut.
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 24-November 2020,” jelas dia.
Sebagai informasi, besaran UMK di Provinsi Banten tahun 2021 dengan kenaikan 1,5 persen itu adalah, Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp4.215.180,86, Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65, Kota Tangerang Rp4.262.015,37, Kota Tangerang Selatan Rp4.230.792,65, Kota Serang Rp3.830.549,10, dan Kota Cilegon Rp4.309.772,64.
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
NUSANTARA13/05/2026 14:30 WIBKiai Jepara Diduga Perkosa Santri Berkali-kali Usai Ritual Ijab Kabul Sepihak
-
JABODETABEK13/05/2026 15:30 WIBSatpol PP DKI Siap Sapu Pedagang Hewan Kurban di Trotoar
-
DUNIA13/05/2026 15:00 WIBIran Siap Rakit Bom Atom Jika Trump Nekat Menyerang
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung

















