Berita
Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Aksi Buruh Duduki Ruang Gubernur Banten
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka. Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara. “Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan […]
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka.
Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara.
“Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan secara umum terhadap suatu kekuasaan negara,”ujar Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12/2021).
Shinto mengatakan dua orang buruh lainnya ditetapkan tersangka karena melakukan perusakan. “Dua tersangka lainnya dikenakan pasal 170 KUHP, yaitu perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ujarnya.
Shinto menjelaskan untuk 4 buruh yang ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap suatu kekuasaan negara ada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh tersangka, seperti menduduki bangku Gubernur dan mengangkat kaki di meja Gubernur.
“Ada beberapa peristiwa, ada duduk di bangku ada angkat kaki seperti itu. Itu hal hal yang dianggap menjatuhkan atau menghina kekuasaan di suatu negara,” katanya.
Untuk diketahui Wahidin Halim resmi melaporkan buruh yang menduduki kursi dan masuk ke ruang kerjanya. Laporan itu dilayangkan ke Mapolda Banten pada Jumat, 24 Desember 2021. Pelaporan dilakukan oleh pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro.
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIBSatpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
-
NASIONAL14/06/2026 10:00 WIBBGN Bantah Keras Isu Dana MBG Mengalir ke Presiden
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
POLITIK14/06/2026 11:00 WIBPKS Targetkan Rekrutmen Relawan Tiap Hari
-
JABODETABEK14/06/2026 10:30 WIBNekat! Mobil Showroom Dijual demi Judol dan Pinjol
-
DUNIA14/06/2026 12:00 WIBPesawat Angkut Militer India Hancur Saat Mendarat
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
NASIONAL14/06/2026 13:00 WIBBagja Ingin Jajaran Bawaslu Melek Tipikor
















