Connect with us

Berita

Donald Trump Minta MA Anulir Jutaan Suara di 4 Negara Bagian Yang Dimenangkan Biden

Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta Mahkamah Agung menganulir jutaan suara di empat negara bagian yang dimenangkan rivalnya, Joe Biden. Permintaan itu muncul sebagai upaya terbaru Trump menggagalkan hasil pilpres yang menenangkan Biden. Keempat negara bagian itu adalah Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin. “Negara kita sangat terpecah-belah dengan cara yang tidak pernah terlihat sejak pemilu […]

Aktualitas.id -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta Mahkamah Agung menganulir jutaan suara di empat negara bagian yang dimenangkan rivalnya, Joe Biden.

Permintaan itu muncul sebagai upaya terbaru Trump menggagalkan hasil pilpres yang menenangkan Biden.

Keempat negara bagian itu adalah Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin.

“Negara kita sangat terpecah-belah dengan cara yang tidak pernah terlihat sejak pemilu tahun 1860,” bunyi petisi tim kuasa hukum Trump.

“Ada tingkat ketidakpercayaan yang tinggi di antara pihak-pihak yang berlawanan, ditambah dengan fakta bahwa, dalam pemilihan yang baru saja diadakan, pejabat pemilihan di sejumlah negara bagian utama, yang tampaknya menguntungkan partisan, gagal melaksanakan pemilihan negara bagian mereka sesuai dengan undang-undang pemilihan negara bagian.”

Dalam petisinya ke MA tersebut, Trump diwakili oleh pengacara baru, John Eastman.

Eastman baru-baru ini dikenal setelah menyebarkan teori konspirasi berbau rasial yang mempertanyakan apakah wakil presiden terpilih, Kamala Harris, memenuhi syarat menjabat sebagai orang nomor dua di AS hanya karena orang tuanya merupakan imigran.

Pernyataan itu diutarakan Eastman dalam artikel kolomnya di Newsweek pada Agustus lalu.

Dalam kolom berjudul ‘Some Questions for Kamala Harris About Eligibility’, Eastman mengatakan Amandemen ke-12 konstitusi AS menetapkan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak menjadi wakil presiden AS jika secara konstitusional tidak memenuhi syarat sebagai presiden.

Eastman mengatakan dalam pasal II Konstitusi AS menetapkan bahwa tidak ada orang kecuali warga negara yang lahir di AS secara alami memenuhi syarat untuk jabatan presiden.

“Sementara itu, ayahnya (Harris) adalah dan seorang warga negara Jamaika, ibunya berasal dari India, dan juga bukan warga negara AS yang dinaturalisasi pada saat kelahiran Harris tahun 1964. Itu, membuatnya bukan warga negara AS dari keturunan asli (AS) alami dan karena itu tidak memenuhi syarat sebagai wapres,” kata Eastman dalam kolomnya.

Pernyataan Eastman itu bahkan didukung Trump secara terang-terangan.

Gugatan serupa juga dilayangkan Jaksa Agung Texas Ken Paxton kepada MA. Paxton meminta MA membatalkan jutaan suara di Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin.

Menggemakan argumen Paxton, Trump mengatakan keempat negara bagian yang menjadi medan pertempurannya dengan Biden itu menggunakan pandemi virus corona (Covid-19) “sebagai alasan” mengabaikan integritas pemungutan suara.

Trump juga menuding keempat negara bagian itu “mengabaikan dan menangguhkan prosedur sejumlah undang-undang yang dirancang untuk melindungi integritas pemungutan suara” selama pemilu 3 November kemarin.

Dilansir CNN, Trump mendesak Mahkamah Agung memblokir keempat negara bagian itu agar tidak menggunakan “hasil pemilu 2020 yang secara konstitusional lemah” kecuali badan legislatif di masing-masing wilayah “meninjau langsung hasil pemilu 2020”.

Trump menekankan jika ada negara bagian yang telah “menunjuk pemilih memberikan suara di tingkat electoral college menggunakan hasil penghitungan suara pemilu 2020, badan legislatif berhak menunjuk “sekelompok pemilih baru”.

TRENDING

Exit mobile version