Karena Kasus Pemerkosaan, Robinho Divonis Penjara 9 Tahun


Robinho ketika masih berseragam AC Milan. - Sempre Milan

Mantan bintang timnas Brasil, Robinho, divonis penjara sembilan tahun setelah Pengadilan Banding Italia menolak banding penyerang 36 tahun tersebut.

Dikutip dari Marca dan Football Italia, Pengadilan Banding Italia mengkonfirmasi hukuman penjara sembilan tahun untuk Robinho. Namun, mantan pemain Real Madrid, AC Milan, dan Manchester City itu belum akan menjalani hukuman penjara karena masih memiliki kesempatan banding.

“Sistem pengadilan Italia memiliki sistem empat level banding, jadi Robinho belum dipaksa untuk masuk penjara,” tulis Football Italia.

Kasus pemerkosaan yang melibatkan Robinho dan temannya, Ricardo Falco, terjadi pada 22 Januari 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia. Ketika itu Robinho masih memperkuat AC Milan.
GIF Banner Promo Testimoni

Robinho dan Falco, bersama empat pria lainnya, diduga ramai-ramai memperkosa seorang wanita 23 tahun asal Albania di klub malam tersebut.

“Hukuman ini merupakan contoh perlindungan untuk wanita dan menunjukkan sistem pengadilan bekerja, ketika dibutuhkan,” ujar Jacopo Gnocchi yang bertindak sebagai pengacara korban.

Robinho membantah tuduhan telah melakukan pemerkosaan. Selain divonis sembilan tahun penjara, Robinho juga harus membayar kompensasi 60.000 euro kepada korban.

Kasus pemerkosaan ini juga membuat Robinho kehilangan kontrak dari Santos, yang sempat merekrutnya pada Oktober 2020. Pihak Santos menghapus kontrak dengan alasan agar Robinho bisa fokus menghadapi kasus yang dihadapinya.

Robinho masih memiliki tiga kesempatan banding sebelum benar-benar menjalani hukuman penjara.

Ini bukan satu-satunya kasus pemerkosaan yang dihadapi Robinho. Pada 2009 ketika memperkuat Manchester City, Robinho sempat dituduh melakukan pemerkosaan di klub malam di Leeds. Robinho kemudian dibebaskan setelah membayar uang jaminan dan membantah tuduhan tersebut.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>