Robinho Dijatuhi Hukuman Penjara 9 Tahun atas Kasus Pemerkosaan di Brasil


Pemain Sepak bola asal Brasil Robinho. (AP Photo)

AKTUALITAS.ID – Mantan pemain bintang Manchester City dan Real Madrid, Robinho, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya, Brasil, atas kasus pemerkosaan yang menggemparkan. 

Laporan dari Skysports pada Kamis mengungkapkan bahwa Robinho, yang kini berusia 40 tahun, akan menghadapi konsekuensi dari tindakannya yang terjadi di Italia beberapa tahun lalu.

Pengadilan di Italia sebelumnya telah menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun terhadap Robinho pada tahun 2017 setelah terbukti menjadi salah satu pelaku dalam aksi pemerkosaan ramai-ramai di sebuah kelab malam di Milan pada tahun 2013.

Meskipun telah dijatuhi hukuman tersebut di Italia, Robinho belum menjalani masa penjara karena Brasil tidak mengekstradisi warga negaranya. Namun, keputusan baru dari Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara mayoritas 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho, yang pernah menjadi bagian penting dari timnas Brasil.

Saat ini, pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin, mengumumkan bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut dalam kasus yang mencoreng reputasi mantan pemain sepakbola yang memiliki prestasi gemilang di level klub seperti Real Madrid dan Manchester City.

Robinho, yang juga telah bermain untuk klub seperti AC Milan dan Guangzhou Evergrande, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius di tanah airnya sendiri. 

Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa tindakan kriminal, termasuk kasus pemerkosaan yang menimpa Robinho, tidak akan luput dari hukuman yang pantas. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>