Berita
Tinggi Kasus Covid-19, Pemkab Jepara Perketat Pembukaan Objek Wisata
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal memperketat pembukaan semua objek wisata di wilayahnya. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) semakin meluas, menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di daerah setempat. “Temuan kasus secara spesifik kasus Covid-19 di objek wisata belum ada, termasuk di Objek Wisata Karimunjawa hingga kini juga masih nihil […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal memperketat pembukaan semua objek wisata di wilayahnya. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) semakin meluas, menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di daerah setempat.
“Temuan kasus secara spesifik kasus Covid-19 di objek wisata belum ada, termasuk di Objek Wisata Karimunjawa hingga kini juga masih nihil kasus. Akan tetapi, dalam rangka menekan temuan kasus pembukaan objek wisata di Jepara akan dievaluasi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Minggu (13/12).
Ia mengungkapkan evaluasi pembukaan objek wisata melibatkan banyak pihak guna menjaring informasi sebanyak-banyaknya. Meskipun demikian, kata dia, arahnya nanti tetap dilakukan pengetatan, termasuk kemungkinan ditutup sementara demi menekan angka kasus Covid-19.
“Kepastiannya menunggu hasil rapat bersama. Apakah semua objek wisata ditutup sementara atau ada yang masih tetap dibuka dengan sejumlah persyaratan,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Objek wisata Karimunjawa sempat ditutup pada 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penulasan kasus Covid-19. Objek wisata itu dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah ada simulasi dan kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan.
Pada laman https://corona.jepara.go.id/ per 12 Desember 2020, disebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara mencapai 3.149 kasus, positif Covid-19 aktif sebanyak 698 kasus, dan meninggal 7,08 kasus. Per 6 Desember 2020, Kabupaten Jepara masuk kategori zona risiko penularan virus corona tingkat sedang atau zona oranye.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 12:00 WIB NASIONAL31/10/2025 12:00 WIBKPK Buka Suara Alasan Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon 
- 
																	   NUSANTARA31/10/2025 09:30 WIB NUSANTARA31/10/2025 09:30 WIBGeledah Beberapa Kantor OPD, Kejari Bandung Sita Sejumlah Dokumen 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											