Berita
Soal Pelarangan Batik Air, Komisi V DPR Minta Kemenhub Dukung Gubernur Kalbar
AKTUALITAS.ID – Komisi V DPR RI mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan terkait temuan penumpang positif Corona (COVID-19). Komisi V DPR meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendukung kebijakan ini. “Seharusnya hal-hal seperti ini didukung, kan di daerah […]
AKTUALITAS.ID – Komisi V DPR RI mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan terkait temuan penumpang positif Corona (COVID-19). Komisi V DPR meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendukung kebijakan ini.
“Seharusnya hal-hal seperti ini didukung, kan di daerah juga mengalami hal yang sulit sebenarnya, ini artinya kita menghambat ekonomi di daerah, tapi kan yang jadi pertimbangan kesehatan ini. Saya harap Menteri Perhubungan, Dirjen Udara (Dirjen Perhubungan Udara-red) harus melihat dari sisi itu, seharusnya beliau melihat yang lebih luas,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI F-NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, saat dihubungi, Minggu (27/12/2020).
Terkait apakah Gubernur memiliki wewenang untuk melarang maskapai, Syarif menilai setiap orang berhak dan memiliki wewenang tergantung situasi. Dia menilai seorang kepala daerah sebagai penanggung jawab penanganan Corona di daerah memiliki hak melindungi masyarakatnya dengan cara apapun.
“Ya kalau kita semua bicara wewenang, semuanya punya wewenang, tinggal dilihat daripada esensi aturan itu, filosofi aturan itu seperti apa, kalau saya lihat filosofi aturan diterapkan ini hanya sampai 8 Januari kan, filosofinya menekan perjalanan orang pada musim liburan panjang ini, Pak Gubernur sebagai kepala daerah kan beliau bertanggung jawab untuk kemaslahatan dan kesehatan masyarakatnya,” ucapnya.
Menurutnya, wajar bila Sutarmidji sebagai Kasatgas Penanganan COVID-19 di Kalimantan Barat membuat kebijakan seperti itu. Hal ini bertujuan agar warga Kalbar tidak terinfeksi Corona dari pihak luar.
“Pak Gubernur sebagai kepala daerah, dan komandan COVID di daerahnya tentu beliau punya kewajiban, dan tanggung jawab, untuk menjaga masyarakat meminimalkan terinfeksi tertular virus COVID-19. Jadi, saya kira kaitan dengan ini tidak bisa disalahkan juga, karena beliau punya tanggung jawab,” katanya.
Senada dengan Syarif, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PPP, Arwani Thomafi memaklumi sikap dan kebijakan yang dibuat Sutarmidji. Dia juga meminta Kemenhub memperketat izin maskapai.
“Karena itu, Kementerian Perhubungan dan pihak terkait agar memastikan kebijakan penumpang harus mengantongi surat bebas COVID-19 betul-betul valid, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Arwani.
Kendati demikian, Arwani menjelaskan kalau dalam aturan terkait penerbangan maskapai seorang Gubernur memang tidak memiliki kewenangan. Namun, jika untuk keselamatan warga ini bisa dimaklumi.
“Secara yuridis, memang kepala daerah tidak memiliki kewenangan terkait penerbangan maskapai di sebuah wilayah. Namun, hukum tertinggi yang harus dipedomani tak lain adalah keselamatan warga. Dalam konteks ini, tindakan Gubernur Kalbar dapat dipahami dan dimengerti. Setidaknya, tindakan Gubernur sebagai upaya memastikan wilayahnya aman dari penyebaran COVID-19, sikap Gubernur Kalbar ini mewakili pikiran banyak orang yang ingin semua sehat,” paparnya.
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 16:00 WIBBiasakan Hidup Bersih, Warga Diajak Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS