Berita
Ada PPKM Jawa-Bali, Sejumlah Layanan Transportasi Jakarta Dibatasi
AKTUALITAS.ID – Sejumlah layanan transportasi di Jakarta bakal menyesuaikan jadwal operasional mulai Senin (11/1) menyusul penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, seluruh operator layanan transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti TransJakarta dan MRT mulai Senin hanya […]
AKTUALITAS.ID – Sejumlah layanan transportasi di Jakarta bakal menyesuaikan jadwal operasional mulai Senin (11/1) menyusul penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, seluruh operator layanan transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti TransJakarta dan MRT mulai Senin hanya beroperasi mulai dari pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Sementara untuk LRT beroperasi mulai 05.30 sampai 20.00 WIB dan angkutan perairan mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
“Sedangkan KRL Jabodetabek diatur oleh Penyelenggara atau PT KCI karena layanannya lintas provinsi,” ungkap Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (10/1/2021).
Syafrin menyatakan, selama pemberlakukan PPKM, kapasitas angkut penumpang dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.
Untuk ojek online dan pangkalan, Pemprov DKI mengizinkan mereka beroperasi penuh. Namun, saat menunggu penumpang mereka dilarang untuk berkerumun lebih dari lima orang.
“Jarak parkir antar motor dan antar pengemudi minimum 1 meter. Serta operator menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Syafrin menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan petugas operator transportasi umum untuk mengatur physical distancing para penumpang.
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi, mengatakan, selama masa PPKM, pihaknya bakal membatasi kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen kapasitas. Bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan, bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil dan angkutan mikro lima pelanggan.
VP Corporate Secretary KAI CommuterAnne Purba dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian jam operasional selama PPKM. Penyesuaian ini melanjutkan kebijakan pembatasan jam operasional KRL yang berlaku pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Pembatasan jam operasional KRL menjadi pukul 04:00 – 22:00 ini akan diteruskan pada masa PPKM di pulau jawa dan Bali mulai 11 Januari 2020,” ujar Anne.
Anne mengatakan, dengan jam operasional ini, KAI Commuter tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL.
Anne menjelaskan, selama periode libur Natal dan Tahun baru kemarin jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari. Jumlah tersebut menurun dibanding masa PSBB Transisi dengan jumlah volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang.
Menurut dia, KAI Commuter juga masih memberlakukan aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL.
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 15:15 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok Elpiji Aman, Penjualan Langsung di Gudang untuk Cegah Penimbunan
-
OPINI03/04/2026 14:45 WIBMengukur Kinerja dari Cermin BPK Ketika Ribuan Rekomendasi Menjadi Ujian Nyata Tugas dan Fungsi Menteri PU
-
RAGAM03/04/2026 15:30 WIBPenumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang pada Libur Paskah
-
JABODETABEK03/04/2026 16:00 WIBLebaran Betawi 2026 Akan Berlangsung 10-12 April 2026
-
JABODETABEK03/04/2026 18:30 WIBTak Berkutik! Sopir Cabul Ditangkap di Depok
-
DUNIA03/04/2026 15:00 WIBPemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah Tiga Penjaga Perdamaian RI dari Lebanon