Berita
Usai Jokowi Teken PP, Kemhan Segera Buka Rekrutmen Komcad
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI mulai mempersiapkan rekrutmen komponen cadangan (komcad) usai Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Proses rekrutmen sepenuhnya memang dilakukan oleh Kemenhan. Sementara untuk pelatihan nantinya akan dilakukan oleh TNI. “Persiapan komcad sudah matang […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI mulai mempersiapkan rekrutmen komponen cadangan (komcad) usai Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Proses rekrutmen sepenuhnya memang dilakukan oleh Kemenhan. Sementara untuk pelatihan nantinya akan dilakukan oleh TNI.
“Persiapan komcad sudah matang sejak awal. Nah bila PP sudah turun, maka akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (18/1/2021).
Meski belum bisa merinci secara pasti kapan proses rekrutmen mulai dibuka, Dahnil memastikan hal itu akan segera dilakukan.
Mengingat PP soal Pertahanan Negara itu telah ditandangani oleh Jokowi sejak 12 Januari lalu.
“Segera, setelah PP keluar. Iya (dalam waktu dekat),” kata Dahnil.
Sebelumnya, Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam PP ini dijelaskan juga terkait kewenangan presiden yang bisa mengerahkan warga untuk kepentingan mempertahankan kedaulatan negara.
Kemhan sendiri sejak awal telah merencanakan pembentukan komcad yang berasal dari warga sipil melalui pelatihan bela negara.
Konsep bela negara berkembang, teranyar mahasiswa dari tingkat universitas disebut harus mempelajari bela negara dalam satu semester penuh.
Sebelumnya, semua masyarakat disebut berhak mendaftar secara sukarela untuk mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan di bawah komando Kemhan sebagai bagian dari komcad tanpa unsur paksaan apapun.
Para pendaftar ini, nantinya tetap akan dilakukan proses seleksi. Jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemhan, maka pendaftar berhak mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?

















